BORNEONEWS, Sampit - Kebakaran yang menghanguskan dua rumah warga di Jalan Iskandar 22, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Selasa dini hari, 27 Oktober 2026, diduga dipicu korsleting listrik.

"Kesimpulan awal yang dikaitkan dengan keterangan saksi yang sudah kita mintai keterangan, itu memang mengarah ke korsleting," kata Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Sidhimantra, Selasa, 27 Oktober 2026.

Kebakaran terjadi saat sebagian besar warga masih tertidur. Api menghanguskan dua bangunan rumah kayu. Kobaran api juga berdampak pada sejumlah bangunan rumah warga di sekitarnya.

Berdasarkan keterangan awal saksi, api pertama kali terlihat muncul dari bagian atas dinding salah satu rumah yang terbakar.

Kadek menegaskan dugaan korsleting listrik tersebut belum menjadi kesimpulan akhir. Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran.

"Pastinya kita akan melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya. Usai kejadian, polisi memasang garis polisi di area kebakaran untuk mengamankan lokasi dan mendukung proses penyelidikan.

Peristiwa tersebut sempat memicu kepanikan warga di kawasan permukiman padat penduduk. Api yang membakar bangunan berbahan kayu juga menimbulkan kekhawatiran karena terdapat rumah lain di sekitar lokasi.

"Untuk korban jiwa sementara tidak ada, korban luka juga tidak ada, nihil. Hanya kerugian materiel," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/R)