Kejaksaan Tinggi Kalteng Selesaikan 25 Perkara melalui Keadilan Restoratif
Selama periode enam bulan dari Januari hingga Juni 2023, Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng) telah berhasil menyelesaikan 25 perkara melalui pendekatan keadilan restoratif.





















