Banting Handphone Mantan Istri, Pria Ini Jadi Terdakwa
Korban diketahui pernah menikah dengan Terdakwa pada tahun 2012 dan bercerai pada bulan Desember 2021. Merasa keberatan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.?
Korban diketahui pernah menikah dengan Terdakwa pada tahun 2012 dan bercerai pada bulan Desember 2021. Merasa keberatan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.?
Herli Roben terdakwa dalam perkara tindak pidana narkotika Jenis sabu menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Palangka Raya.?
Rian Fahrianto alias Yayan terpaksa menjadi terdakwa perkara senjata tajam jenis badik pada sidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya.
BORNEONEWS, Palangka Raya - Subaidi alias Yudi terdakwa dalam perkara tindak pidana Narkotika jenis sabu seberat 49,36 gram dituntut pidana penjara selama 9 tahun. "Menuntut, menjatuhkan pidana…
fotoRaya - Syahrini, terdakwa tindak pidana Narkotika jenis sabu menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Senin, 31 Juli 2023
Atas tuntutan tersebut terdakwa melalui Penasihat hukumnya Ipik Harianto memohon keringanan hukuman. Salah satu alasannya karena terdakwa merupakan tulang punggung keluarga.
Kunjungan ini dalam rangka memperingati Hari Lahir (Harlah) PKB ke 25, 1 Abad NU, dan 10 Muharram 1445 H yang dirangkai dengan kegiatan berbagi dengan anak panti asuhan.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum melalui Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda (Oharda) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Agnes Triyanti, Dan Plh. Direktur Tindak Pidana Umum Lain (TPUL) Marang menyetujui 5 Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.
Asisten Bidang Tindak Pidana Militer (Aspidmil)?Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Chk. Destrio Irvano, S.H, beserta jajaran,? melaksanakan Kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Kamis, 27 Juli 2023.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palangka Raya, Andi Murji Machfud, mengatakan pihaknya masih terus berupaya melakukan pencarian terhadap terpidana, Salihin alias Saleh.?
Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya menggelar pemusnahan barang bukti dari 80 perkara tindak pidana umum, termasuk narkotika.??
Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya menggelar pemusnahan barang bukti dari 80 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) periode Januari hingga Juni 2023, Kamis, 27 Juli 2023
Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Andi Murji Machfud berpesan kepada?Ibrahim Sitompul?yang telah dilantik sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Palangka Raya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palangka Raya, Andi Murji Machfud, resmi melantik dr?Ibrahim Sitompul sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Palangka Raya, Rabu, 26 Juli 2023.
Wardatul Aman menjadi terdakwa dalam perkara narkotika jenis sabu pada sidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya.
Hendra menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Palangka Raya. Ia didakwa melakukan tindakan melawan hukum dengan menghancurkan dan merusak barang? berupa sebuah handphone milik mantan istrinya.
Ahmad Rafi alias Yufi menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Palangka Raya.?Agenda persidangan kali ini adalah mendengarkan keterangan dari saksi-saksi penangkap dari kepolisian.
Dimas Wahyudi Nawawi menjadi terdakwa dalam perkara tindak pidana Narkotika jenis sabu dengan berat 49 gram. Pada sidang kali ini, Selasa, 25 Juli 2023, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi-saksi penangkap dari kepolisian.
Pengurus Majelis Besar Agama Hindu Kaharingan (MB- AHK) Pusat Palangka Raya mencabut? pengaduan terhadap seorang oknum Pisor atau basir di Polda Kalteng. Laporan tersebut dicabut karena kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan atau kesepahaman.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah, Pathor Rahman, menegaskan komitmen untuk menjaga netralitas dalam memasuki tahun politik. Ia menyatakan bahwa kejaksaan merupakan aparat penegak hukum yang tidak berpihak dan akan melaksanakan tugas dengan sepenuh hati demi tegaknya keadilan dan keutuhan demokrasi.