Pria 18 Tahun Nodai Kekasihnya Hingga Berujung Penjara
Seorang pria berusia 18 tahun mengaku telah menodai kekasihanya yang masih berumur 15 tahun, hingga akhirnya perbuatan itu membawanya ke penjara.
Seorang pria berusia 18 tahun mengaku telah menodai kekasihanya yang masih berumur 15 tahun, hingga akhirnya perbuatan itu membawanya ke penjara.
M Noor Rizky menyebut jadi kurir sabu untuk Supian yang merupakan tetangganya sendiri, itu diungkapkannya saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.
Khozaini mengatakan selama ini besaran gaji semua tekon itu di. sama ratakan. Sehingga tidak ada perbedaan untuk tekon dengan pendidikan SMA maupun yang memiliki pendidikan Starata Satu (S1) bahkan Strata Dua (S2
Sabu itu sendiri kata tersangka diserahkan langsung oleh Supian di depan rumah Supian pada Rabu, 17 November pukul 01.30 WIB di Jalan Hasan Masnyur, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Abadi mengatakan, selama ini peredaran pupuk di Kotim khususnya subsidi tidak jelas, bahkan terkesan tertutup. Bahkan banyak petani yang harusnya menjadi bagian penerima pupuk itu justru banyak membeli yang non subsidi.
Tersangka mengaku bukan kali pertama membeli dan menjual lagi sabu tersebut dengan Agus, akan tetapi saat itu diakuinya sudah beberapa kali, di mana dalam kurun waktu sepekan itu 3 kali membeli sabu
Saat pelimpahan tahap II diterangkan tersangka dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 3 bungkus plastik sabu dan sebuah ponsel.
Langkah ini sebagai bentuk kepastian hukum untuk kepemilikan lahan dan pekarangan milik masyarakat. Selain itu juga untuk mencegah adanya konflik kepemilikan lahan ?kedepannya
Salah satunya kata Syahbana adalah komoditas kelapa sawit yang saat ini memiliki harga jual bagus ditingkat petani
Hingga terjadi kenaikan seperti ini petani harus dibuat menjerit. Bahkan tidak ada solusi untuk mengatasinya. Itu diungkapkan Anggota DPRD Kotawaringin Timur, Bima Santoso
Pengamat Sosial dan Kebijakan Publik di Kabupaten Kotawaringin Timur, M Gumarang menilai Surat Keputusan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (LHK) Nomor 1 Tahun 2022 tidak berlaku bagi hak guna usaha (HGU).
Anggota Bapemperda DPRD Kotawaringin Timur, Muhammad Kurniawan Anwar menyebutkan pengembangan produk unggulan daerah harus dipermudah.
Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 3 paket sabu, 2 pak plastik klip, timbangan digital, uang tunai Rp 250 ribu, ponsel dan tas slempang.
Sementara itu sisanya 3 paket belum laku terjual diamankan petugas kepolisian. Selain itu juga sabu dari M Noor Rizki juga belum sempat terjual karena keburu diamankan petugas kepolisian.
Abdul Rahman menyebutkan sebelum ditangkap petugas kepolisian sempat menjual sabu hingga dirinya membeli sabu lagi dan akhirnya ditangkap petugas kepolisian.
M Juanda alias Wanda mengaku sedang memancing dihubungi seorang bandar bernama Opik menawarkan sabun. Itu diungkapkan saat sidang di Pengadilan Negeri Sampit.
Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, SP Lumban Gaol menegaskan harus dicari opsi lain agar memudahkan pengawasan eks lokalisasi di Jalan Jenderal Sudirman Km 12, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Hj Darmawati mengingatkan Dinas Lingkungan Hidup untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan sampah.
Abdul Rahman (31) mengaku sudah setahun mengonsumsi sabu-sabu hingga beralih nyambi jadi pengedar. Dia menyebut, itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
Dikatakannya saat ini permasalahan itu sudah bukan rahasia lagi kegiatan prostitusi beroperasi lagi di Kabupaten Kotawaringin Timur