Tiga Terdakwa Kasus Kekerasan terhadap Anak di Lamandau Divonis Penjara dan Denda, Kasus Diawali Pesta Miras
Kasus ini bermula ketika para terdakwa dan korbannya yang berada di bawah pengaruh alkohol terlibat perkelahian akibat sikut-sikutan saat berjoget menikmati hiburan orgen tunggal di acara pernikahan adat di desa Belibi kecamatan Belantikan Raya.





















