LAMANDAU –

BORNEONEWS,  Nanga Bulik - Ketua DPRD Kabupaten Lamandau, Herianto, memberikan apresiasi kepada Polres Lamandau atas keberhasilan mengungkap kasus narkoba seberat 46,7 kilogram. Apresiasi ini disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.

"Saya memberikan apresiasi untuk Polres Lamandau yang sigap mengantisipasi pengiriman narkoba yang melintas di wilayah hukum Polres Lamandau, sehingga barang tersebut mampu dicegah peredarannya," ujar Herianto. Senin, 22 september 2025. 

Herianto juga menyoroti dampak kerusakan yang ditimbulkan narkoba terhadap masyarakat, terutama generasi muda. Oleh karena itu, aparat penegak hukum dituntut untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba.

Untuk mendukung upaya tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) Lamandau menyatakan komitmennya untuk membantu fasilitas aparat, seperti kendaraan bermotor, guna menunjang pelaksanaan kegiatan pemberantasan narkoba.

Kabupaten Lamandau dinilai memiliki jalur yang sangat strategis karena dilalui oleh para pengedar narkoba. Hal ini disebabkan karena Lamandau merupakan jalur jalan trans Kalimantan yang terhubung ke Kalimantan Barat, bahkan hingga ke luar negeri seperti Malaysia.

"Karena Lamandau daerah rawan yang dilalui pengiriman narkoba," tambahnya.

Herianto mengimbau kepada masyarakat agar selalu mewaspadai lingkungan masing-masing terhadap orang asing. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

"Jangan sampai ternyata ada yang mengedarkan barang tersebut di lingkungan kita," pungkasnya. (NATALIA KRISTIN/H)