Seluruh Masyarakat Kalteng Harus Bisa Tervaksinasi Secara Merata
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Edy Pratowo mengharapakan, supaya seluruh masyarakat Kalteng secepatnya bisa tervaksinasi secara merata.
Koresponden
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Edy Pratowo mengharapakan, supaya seluruh masyarakat Kalteng secepatnya bisa tervaksinasi secara merata.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Edy Pratowo meminta, agar seluruhmasyarakat Kalteng tidak lelah untuk mendukung pemerintah membentuk herd immunity melalui program vaksinasi.
Kepala Dislutkan Kalteng, Darliansjah mengatakan bantuan ini sebagai upaya pemulihan ekonomi masyarakat akibat terdampak dari pandemi Covid-19
Maka dari itu dia meminta para pejabat yang baru saja dilantik untuk dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi jabatan dengan sebaik-baiknya, menjunjung tinggi kedisiplinan dan profesionalitas
Saat ini negara-negara dunia pada era digital di mana teknologi yang terus berkembang memberikan kemudahan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam bidang pelayanan publik
Plt Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Kaltenh?Agus Siswadi mengharapkan pranata humas lebih memahami peran, fungsi dan bagaimana pengembangan karier kehumasan.
Wakil Gubernur?Kalteng Edy Pratowo mimpin serah terima jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Kalteng di Aula Jayang Tingang, Kamis 2 Desember 2021.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Darliansjah, memberikan motivasi kepada penjabat fungsional Dislutkan Kalteng, Rabu 1 Desember 2021.
Setelah Ana menyerahkan 6 paket sabu kepada terdakwa dan ternyata Ana juga kembali menitipkan lagi 1 paket sabu yang sebelumnya disimpan didalam pipa besi kipas angin terdakwa
Uang pembelian sabu tersebut akan dibayar terdakwa setelah sabu tersebut laku terjual, setelah itu terdakwa dengan Akhmad Rifani menyepakati akan jual 5 paket sabu tersebut kepada orang yang telah memesan sabu melalui Akhmad Rifani
Sekitar pukul 15.30 WIB, kemudian setelah bertemu dengan Fitria Indriani terdakwa langsung menanyakan harga dan kelengkapan surat surat sepeda motor yang hendak di jual tersebut
Kedua terdakwa ditangkap, Kamis 17 Juni?2021 sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Bukit Permai Gg Keluarga, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur
Majelis membidik terdakwa dengan Pasal 114 ayat 2?Jo?Pasal 132 ayat 1?Undang-Undanh?Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Majelis hakim menuturkan vonis 5 tahun dan 6 bulan ini?dikurangi 6 bulan dari tuntutan jaksa penuntut umum pada persidangan sebelumnya selama 6 tahun
Dari fakta terdakwa diamankan oleh petugas kepolisian pada Selasa 15 Juni 2021 sekitar pukul 17.10 WIB di pinggir Jalan Desa Lahei Mangkutup, Kecamatan Mentangai, Kabupaten Kapuas
Welly Maruli Parningotan Aritonang Alias Willy,terancam 5 tahun penjara dan denda Rp 800 juta subsider 2 bulan penjara atas kasus kepemilikan narkotika golongan I jenis sabu.
Kurir sabu, M Maulid terancam selama 10 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar subsider 2 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum Yuliati.
Terdakwa kasus narkotika jenis sabu Andi Lala alias Andi Sopyan alias Dilla, terancam 10 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar subsider 2 bulan penjara.
Vonis terdakwa ini ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum pada persidangan sebelumnya selama 8 bulan penjara? dikurangi masa tahanan
Juliansah Alias Yansah dan Bakeri Alias Bakri, masing-masing terancam 1 tahun penjara setelah terbukti mencuri satu buah handphone.