Warga Kalteng Terdampak Karhutla Ajukan Uji UU Penanggulangan Bencana ke MK
Perkara yang teregister dengan Nomor 369/PUU-XXIV/2026 ini mempersoalkan frasa "yang memadai" dalam Pasal 6 huruf e dan Pasal 8 huruf d terkait pengalokasian anggaran penanggulangan bencana dalam APBN maupun APBD.





















