KPK Hentikan Klarifikasi LHKPN AKBP Achiruddin
AKBP Achiruddin tercatat memiliki mobil Toyota Fortuner Minibus tahun 2006 hasil sendiri senilai Rp370.000.000. Selain itu, dia juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp51.218.644.
Tag
AKBP Achiruddin tercatat memiliki mobil Toyota Fortuner Minibus tahun 2006 hasil sendiri senilai Rp370.000.000. Selain itu, dia juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp51.218.644.
Berdasarkan pertimbangan itu, Kapolda mengatakan Propam Polda Sumut memutuskan bahwa prilaku AKBP Achiruddin Hasibuan melanggar kode etik profesi Polri.
Ia mengatakan?yang bersangkutan telah melakukan pembiaran terhadap anaknya tersangka AH dalam melakukan penganiayaan, padahal dirinya berada di lokasi kejadian itu.
Dia mengatakan sidang KEPP bisa menetapkan saksi administrasi antara lain demosi, penundaan kenaikan pangkat, penundaan mengikuti sekolah hingga pemecatan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan fokus melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik AKBP Achiruddin Hasibuan.
Deputi Bidang Penindakan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan bahwa KPK telah mulai mengumpulkan data dari perbankan dan Badan Pertahanan Nasional (BPN) terkait AKBP Achiruddin Hasibuan.