Bawaslu Kapuas Lakukan Penertiban Alat Peraga Sosialisasi Caleg
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kapuas, telah melakukan penertiban alat peraga sosialisasi (APS) calon anggota legislatif yang bertebaran di wilayah setempat.
Tag
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kapuas, telah melakukan penertiban alat peraga sosialisasi (APS) calon anggota legislatif yang bertebaran di wilayah setempat.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kapuas, telah melakukan penertiban alat peraga sosialisasi (APS) di wilayah setempat.
Bawaslu Palangka Raya bekerja sama dengan Satpol-PP, TNI, dan Polri berhasil menertibkan sebanyak 198 lembar baliho dan spanduk yang dipasang oleh calon legislatif (Caleg) di tiga kecamatan.
Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati, menyatakan komitmen dalam melaksanakan tugas dan wewenang Bawaslu Kota Palangka Raya sesuai dengan Pasal 101 dan 103 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rihel mengatakan penertiban alat peraga sosialisasi (APS) harus tak pandang bulu.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan menertibkan serentak terhadap alat peraga sosialisasi (APS) yang masih terpasang pada Selasa, 14 November 2023.