Larikan Anak Perempuan di Bawah Umur, Remaja Ini Diamankan Satreskrim Polres Kapuas
Atas kejadian ini orang tua korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polres Kapuas dan ditindaklanjuti.
Tag
Atas kejadian ini orang tua korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polres Kapuas dan ditindaklanjuti.
Keputusan majelis hakim lebih rendah dari tuntutan JPU Kejaksaan Negeri Ambon, Chrisman Sahetapy yang menuntut terdakwa diganjar hukuman penjara selama enam tahun
Perbuatan asusila itu terbongkar pada 13 September 2020
Orang tua diharapkan ikut membantu dalam menyukseskan keselamatan berkendara di Jalan. Tertib berlalulintas, bisa diterapkan sejak dini kepada anak-anak
Sementara itu empat pelaku lainnya sudah diamankan
Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nur Heriyanto pelaku ditangkap setelah orang tua korban melapor ke polisi
Setelah melakukan perbuatan bejatnya, tersangka kabur ke Marabahan, Provinsi Kalimantan Selatan
1 dari 13 tersangka narkoba yang diringkus Polres Kotawaringin Timur (Kotim) dan polsek jajaran diketahui anak di bawah umur.