Anggota Komisi B Sarankan Kebiasaan Membuang Sampah Harus Ditindak
Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita menyarankan bahwa kebiasaan membuang sampah sembarangan atau tidak pada tempatnya harus ditindak dengan tegas.
Tag
Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita menyarankan bahwa kebiasaan membuang sampah sembarangan atau tidak pada tempatnya harus ditindak dengan tegas.
Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya, Ruselita mengajak masyarakat agar disiplin mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah setempat
BORNEONEWS, Palangka Raya - Kalangan DPRD meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya menunda rencana melakukan pinjaman ke bank. Pihak Pemkot berencana mengambil kredit ke Bank Kalteng, Rp40…