Polda Metro Jaya Panggil Anies Terkait Kerumunan di Rumah Habib Rizieq
Polda Metro Jaya memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa di rumah Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
Tag
Polda Metro Jaya memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa di rumah Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
Anies telah mengirim tim yang dipimpin Satpol PP untuk menyampaikan surat denda adminsitrasi sebesar Rp 50 juta pada panitia penyelenggara acara tersebut
TEMPO.CO , Jakarta - Unit Pengelola Kawasan Monumen Nasional meminta Persaudaraan Alumni atau PA 212 mengirim surat langsung kepada Gubernur DKI Anies Baswedan soal Reuni Akbar di Monas. UPK Monas…
BORNEONEWS, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta para insan jurnalis untuk tidak segan-segan dan ragu dalam menggunakan istilah-istilah dari bahasa daerah di Indonesia dalam…
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyarankan masyarakat menggunakan masker di lingkungan keluarga untuk menekan angka penularan COVID-19 di klaster keluarga.
Lamanya kebijakan terbit akan membuat implementasi regulasi yang berkaitan dengan kepentingan publik mandek. Khususnya soal isu kesejahteraan dan kebijakan Anies yang sempat dijanjikan dalam kampanye Pilkada DKI 2017.
Kebijakan politik Anies berpotensi kerap berseberangan dengan partai oposisi. Adapun Anies hanya didukung dua partai, yaitu Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan tidak diberi kesempatan menyampaikan aspirasi massa yang menolak UU Cipta Kerja
Adapun kerugian karena kerusakan seluruh halte diperkirakan mencapai Rp 65 miliar.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku tidak dapat menyampaikan pendapat atau aspirasi terkait Undang-Undang Cipta Kerja saat Rapat Terbatas antara gubernur dengan Presiden Joko Widodo?(Jokowi).
Anies?Baswedan?memastikan aktivitas warga Jakarta tidak terganggu hari ini, meski ada sejumlah fasilitas umum yang rusak usai demo.
Anies menuliskan, dirinya langsung bersepeda dengan Wagub DKI Ahmad?Riza?Patria dan jajaran pejabat DKI lain usai rapat di Balai Kota Jakarta pada Jumat, 2 Oktober 2020.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau warganya untuk selalu berdisiplin menerapkan protokol kesehatan 3M.
Anies berujar bakal menjelaskan secara rinci kebijakan PSBB yang mulai diterapkan kembali pada Senin besok
Mereka menganggap keputusan Anies Baswedan dapat berdampak buruk terhadap perekonomian Indonesia
Anies pun memutuskan menerapkan lagi kebijakan pembatasan sosial berskala besar mulai Senin, 14 September 2020. Pembatasan sosial yang ketat diharapkan dapat menekan wabah yang penularannya sudah tak terkendali.
Kebijakan menerapkan masa transisi untuk meningkatkan perekonomian Ibu Kota terbukti belum efektif. Kebijakan pelonggaran kegiatan ekonomi itu justru membuat kasus positif Covid-19 semakin meningkat.
PSBB ketat meliputi penutupan perkantoran, tempat ibadah, sekolah, dan tempat publik lainnya seperti taman kota dan tempat rekreasi.
Angka kematian saat ini terus bertambah dan disertai dengan peningkatan angka pemakaman dengan protap Covid-19.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan ketersediaan makam di TPU masih akan terpenuhi untuk korban meninggal yang terpapar Covid-19.