Jam Kerja ASN di Kotawaringin Barat Dipersingkat Selama Ramadan
Biasanya hari Senin hingga Kamis ASN masuk pukul 07.00 WIB, saat Ramadan dimundurkan jadi pukul 08.00 WIB. Sedangkan waktu pulang dimajukan menjadi pukul 15.00 WIB.
Tag
Biasanya hari Senin hingga Kamis ASN masuk pukul 07.00 WIB, saat Ramadan dimundurkan jadi pukul 08.00 WIB. Sedangkan waktu pulang dimajukan menjadi pukul 15.00 WIB.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Timur (Bartim* mengurangi jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan puasa Ramadan 1439 Hijriah/2018 Masehi.
Pengurangan jam kerja itu disampaikan Pjs Bupati Barito Utara Sapto Nugroho melalui Surat Edaran Nomor 061.1/64/Org.
Waktu masuk kerja pada Senin sampai Kamis mulai dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Sedangkan waktu istirahat mulai pukul 12.00 sampai 12.30 WIB.
Anggota Komisi A DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) M Fahruddin mengimbau Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) mengadakan sosialisasi kepada pegawai atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seruyan menggelar sosialisasi aturan, yakni undang-undangan pemberian cuti dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
ASN dituntut untuk disiplin dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara. Seperti mematuhi jam masuk kerja.
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Murung Raya Darmaji mengingatkan pegawai negeri sipil (PNS) dan honorer punya tanggung jawab yang sama dalam mengemban tugas mereka.
Bupati Kobar menegaskan sekaligus mengimbau supaya ASN harus netral dalam pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung pada 27 Juni 2018.
Sejak Januari 2018, tiga ASN di Kobar tidak menerima gaji karena masalah administrasi pemutasian pegawai.
Pesan ini disampaikan Sekda saat memimpin rapat dengan para kepala SOPD
Meski tidak boleh terlibat politik praktis, namun ASN tetap memiliki hak pilih
ASN tidak boleh memihak kepada salah satu pasangan calon kepala daerah
Panwaslu akan menyurati BKD jika menemukan ada pegawai baik ASN maupun tenaga kontrak yang melanggar aturan terkait Pilkada Sukamara 2018.
ASN yang akan mendapatkan tunjangan daerah terpencil ini adalah para guru dan tenaga kesehatan
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya Akhmad Fordiansyah mengakui tunjangan aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di wilayah terpencil masih kecil.
Inspektur Inspektorat Kota Palangka Raya Alman P Pakpahan kembali mengingatkan agar aparatur sipil negara (ASN) harus netral pada pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Setiap ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan Partai politik. Dan yang pasti tidak ikut politik praktis.
Dinas terkait diminta jangan menyetujui usulan pindah tugas pegawai yang ditempatkan di pelosok.
Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi meminta agar Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dengan niat yang tulus dan baik.