BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi A DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) M Fahruddin mengimbau Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) mengadakan sosialisasi kepada pegawai atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sosialisai yang Fahruddin maksud adalah agar tidak ada kesalahpahaman karena soal ASN tidak boleh terlibat politik.
"Ada beberapa ASN yang sempat diduga terlibat politik, tetapi setelah dikonfirmasi kembali oleh Panwaslu ternyata tidak benar. Kita berharap Panwaslu bisa memberikan sosialosasi kepada ASN, sejauh mana saja ASN boleh dekat dengan pasangan calon dan situasi seperti apa ASN tidak diperbolehlan dekat," ujarnya, Minggu (6/5/2018).
"Sampai saat ini masih banyak ASN yang tidak tahu, seperti contoh bersalaman dengan pasangan calon, tiba-tiba ada yang merekam, padahal saat itu bukan saat kampanye, bisa saja saat ada acara pernikahan yang mengharuskan bersalamam," lanjutnya.
Fahruddin menjelaskan, situasi ASN yang tidak diperbolehkan dekat dengan pasangan calon apabila berhubungan dengan kampanye atau kedapatan menjadi tim sukses salah satu calon.
--page
Fahruddin juga mengharapkan sosialisasi juga disampaikan kepada masyarakat luas agar tidak mudah termakan berita hoaks serta menjaga situasi pilkada tetap kondusif. (GAZALI/B-5)








