Bawaslu Kapuas Lepas APK Kontestan Pemilu
Badan Pengawasan Pemilihan umum atau Bawaslu Kabupaten Kapuas bersama instansi terkait melakukan pelepasan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 di daerah setempat.
Tag
Badan Pengawasan Pemilihan umum atau Bawaslu Kabupaten Kapuas bersama instansi terkait melakukan pelepasan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 di daerah setempat.
BORNEONEWS, Palangka Raya - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya terus melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) di sejumlah lokasi, menjelang hari terakhir masa tenang…
Ketua Bawaslu Kabupaten Kotawaringin (Kotim) Muhammad Natsir menegaskan billboard dan posko pemenangan harus bersih dari alat peraga kampanye (APK).
Walaupun Minggu, 11 Februari? 2025? sudah masuk hari pertama masa tenang Pemilu 2024, namun namun masih banyak alat peraga kampanye (APK) milik parpol, caleg hingga capres yang masih bertebaran diberbagai ruang publik di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan alat peraga kampanye (APK) tidak boleh terpasang saat masa tenang Pemilu 2024.
Masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 telah resmi dimulai pada 28 November 2023 dan akan berakhir 10 Februari 2024 mendatang. Menyikapi hal itu, para peserta pemilu sudah mulai melakukan kampanye diantaranya dengan memproduksi serta menyebar alat peraga kampanye (APK), baik berupa pemasangan baliho maupun membagikan iklan dalam bentuk visual.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah bersama sejumlah pihak terkait menertibkan 111 Alat Peraga Kampanye (APK) di hari kedua masa tenang Pilkada Kalteng 2020.
Penertiban APK sudah harus selesai paling lambat 07 Desember 2020?baik di desa maupun kecamatan
Sebelum melakukan penertiban, Bawaslu Pulang Pisau telah memberikan imbauan kepada tim kampanye pasangan calon
Memasuki masa tenang dalam tahapan Pilkada Kalteng 2020, personel Satsabhara Polres Kapuas melakukan pendampingan dalam melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di seputaran Kota Kuala Kapuas, Minggu 6 Desember 2020.
BORNEONEWS, Sampit - Memasuki masa tenang pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Satuan…
Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Gunung Mas, Walman Tristianto mengatakan pihaknya melakukan penertiban sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK).
Memasuki minggu tenang Pilkada Kalteng. Polsek Hanau melakukan pendampingan dalam penertiban Alat Peraga Kampanye atau APK yang dilakukan PPK Kecamatan Danau Seluluk.
Sebelum melakukan penertiban APK ini, Bawaslu?berkoordinasi terlebih dahulu dengan tim pasangan calon. Hanya ada beberapa APK yang ditertibkannya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan pemerintah daerah dan instansi terkait dalam rangka membahas penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) menjelang hari pemungutan suara dan rencana pendistribusian atau pergeseran logistik, di aula BappedaLitbang, Jumat 4 Desember 2020.
KPU bakal memberi surat peringatan dlm jangka waktu 1x24 utk segera tertibkan tim sukses pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur peserta Pilkada Kalteng 2020
Setiap tim sukses pasangan calon juga diperbolehkan membuat sendiri APK dan bahan kampanye dengan batas persentase yang telah ditetapkan
Penertiban APK yang dilakukan Bawaslu untuk pencegahan pelanggaran kampanye agar tahapan Pilgub Kalimantan Tengah dapat berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku
Dalam penertiban itu semua baliho maupun spanduk yang memuat foto pasangan calon gubernur dilepas
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng menganggarkan Rp5 miliar lebih untuk pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) pada pergelaran Pilkada serentak 2020.