Ayah Ini Cabuli Anak Tirinya
W (44) benar-benar keterlaluan. Betapa tidak, seorang ayah yang seharusnya melindungi anaknya, justru ia berbuat sebaliknya. Anak tirinya yang berusia 13 tahun, malah ia dicabuli.
Tag
W (44) benar-benar keterlaluan. Betapa tidak, seorang ayah yang seharusnya melindungi anaknya, justru ia berbuat sebaliknya. Anak tirinya yang berusia 13 tahun, malah ia dicabuli.
Aksi indehoy dilakukan terdakwa dengan pelajar kelas III SMP di sebuah barak.
Orangtua terdakwa mendesak agar korban dihadirkan di persidangan.
Kasus sodomi yang dilaporkan seorang warga berinisial RN, 19, ke Polres Kotim tergolong cukup unik. Pasalnya, aksi sodomi bukan dilakukan oleh terlapor yang diketahui berinisial IS, melainkan oleh pelapor (RN).
- AJN alias AN (19) terancam hukuman tujuh tahun penjara, lantaran menghamili kekasihnya yang masih berusia 15 tahun.
R alias E (20) menyetubuhi seorang perempuan yang masih berusia 14 tahun. Peristiwa tragis itu terjadi saat korban kabur dari rumah dan dibawa pergi R yang statusnya kini ditetapkan sebagai terdakwa.
Tiga pasangan anak baru gede (ABG) digerebek warga pada salah satu rumah di Kelurahan Mentaya Seberang, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rabu (15/11/2017) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Lod (27) terdakwa kasus asusila mulai disidang, Selasa (14/11/2017). Dalam sidang perdana ini JPU Kejari Kotim, Lady Lanni Terore membacakan dakwaannya.
Seorang pemuda berusia 21 tahun berinisial PR, diamankan Polsek Permata Kecubung, atas kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur.
Seorang pemuda berusia 18 harus berurusan dengan hukum setelah menyetubuhi kekasihaya yang masih berumur 13 tahun. Aksi pemuda itu dilakukan setelah keduanya menjalin asmara selama dua pekan.
Tersangka kasus asusila menyebut korban berusia yang dua kali disetubuhinya sebelumnya sudah tidak perawan lagi. Itu ia sampaikan lantaran sebelumnya korban pernah memiliki kekasih selain dirinya.
Tersangka tindak kasus asusila berusia 18 harus berurusan dengan hukum setelah menyetubuhi kekasihnya yang masih berumur 13 tahun. Aksi itu ia lakukan setelah keduanya menjalin asmara selama dua pekan.
Terdakwa kasus asusila berusia 17 dijatuhi hukuman selama dua tahun penjara oleh hakim Ade Satriawan atas kasus persetubuhan terhadap rekannya berusia 16. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan JPU Kejari Seruyan Imanuel yang menuntut terdakwa selama 4 tahun penjara.
Terdakwa kasus asusila pelajar berusia 17 yang masih duduk di bangku SMP, ketahuan menyetubuhi kekasihnya yang juga masih berusia 16, lantaran korban bercerita dengan rekan sekelasnya.
BORNEONEWS, Sampit - Terdakwa kasus asuslia berusia 16 mulai disidangkan secara marathon di Pengadilan Negeri Sampit. Korban yang masih berusia 16 tahun menjadi korbannya. "Semua keterangan saksi…
Memang keterlaluan perbuatan AJN, 19. Setelah mengetahui kekasihnya yang masih berusia 15 tahun hamil atas perbuatannya, ia justru meminta korban menggugurkan kandungannya.
AJN 19, mengaku sekitar 15 kali 'menggenjot' pacarnya yang masih berusia 15 tahun hingga hamil. Bahkan kini korban sudah melahirkan anak hasil hubungan gelap mereka. Anak itu sempat dibawa korban ke Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.
AN (37) dituntut 13 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan penjara, oleh JPU Kejari Kotim Siska Purnama Sari, Senin (25/9/2017), atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
BORNEONEWS, Nanga Bulik - Nasib apes dialami YM (30), pria yang merupakan karyawan perusahaan kelapa sawit PT Pilar Wanapersada ini diciduk aparat Satreskrim Polres Lamandau, Kamis (10/8/2017). Dia…
IP (28), yang tega menghamili adik iparnya meminta keringanan kepada hakim yang diketuai Ade Satriawan. Pasalnya, dia dituntut 12 tahun serta denda Rp1 miliar oleh JPU Kejari Kotim, Dewi Khartika.