Peserta Uji Coba UKBI Tak Mendapat Sertifikat UKBI
Peserta uji coba berasal dari berbagai kalangan. Mulai dari guru, siswa, wartawan, tenaga kesehatan, dosen, penerjemah, tenaga alih daya, karyawan swasta, PPPK, hingga satpam.
Tag
Peserta uji coba berasal dari berbagai kalangan. Mulai dari guru, siswa, wartawan, tenaga kesehatan, dosen, penerjemah, tenaga alih daya, karyawan swasta, PPPK, hingga satpam.
Widyabasa Ahli Muda Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Muston Sitohang, mengatakan uji coba soal menjadi bagian penting dalam pengembangan UKBI.
Widyabasa Ahli Muda Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah dari Tim Pembinaan Bahasa dan Sastra Indonesia, Muston Sitohang, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan setiap tahun.
Kegiatan ini diikuti sebanyak 110 peserta yang berasal dari berbagai jenjang pendidikan, mulai sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas/kejuruan (SMA/SMK). Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi para pendidik dan tenaga kependidikan untuk memperkuat kemampuan menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar dalam lingkungan pendidikan.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kemampuan ASN dalam menggunakan bahasa Indonesia secara baik, benar, efektif, dan profesional, khususnya dalam menjalankan tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Sukardi Gau, mengatakan kegiatan SAJAK merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan peserta dalam memanfaatkan teknologi digital secara kreatif dan produktif.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Sukardi Gau, mengatakan kebijakan kebahasaan tidak hanya berorientasi pada pengutamaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, tetapi juga memastikan bahasa dan sastra daerah tetap mendapatkan perhatian.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Sukardi Gau, mengatakan pemantauan pelaksanaan RBD di Kabupaten Kapuas menjadi bagian dari langkah memastikan program pelestarian bahasa daerah berjalan efektif di lingkungan sekolah.
Pemantauan berlangsung di SDN 5 Selat Hilir dan SMPN 2 Selat dengan melibatkan tim Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah yang terdiri atas Sukardi Gau, Farhan Rusli Fadloli, dan Trisman serta didampingi Koordinator Guru Utama RBD Kabupaten Kapuas, Gatin.
"Dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pendidikan menjadi bukti nyata komitmen daerah untuk menyukseskan program Revitalisasi Bahasa Daerah,"
Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Sukardi Gau, mengatakan pelaksanaan rapat AKIP penting untuk memastikan seluruh program dan kegiatan yang dilaksanakan dapat terarah serta memberikan hasil yang sesuai dengan target dan sasaran organisasi.
"Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat peran guru dalam menjaga keberlangsungan bahasa daerah di tengah perkembangan zaman,"
Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Sukardi Gau, yang bertindak sebagai pembina apel menyampaikan pentingnya manajemen talenta dalam mendukung pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan instansi.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Katingan tersebut dihadiri perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan. Tim Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili Kepala Subbagian Umum, Kambang, beserta tim diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan yang dalam kesempatan tersebut diwakili Inspektur Kabupaten Katingan, Deddy Ferras.
Upaya tersebut diawali dengan audiensi dan koordinasi pembentukan Tim Pelaksana Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia yang digelar di Aula Kantor Bupati Katingan. Kegiatan ini melibatkan perwakilan dari 14 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan.
Data yang terkumpul nantinya menurut Sukardi akan dimanfaatkan sebagai bahan penelitian, pengembangan, perlindungan, hingga pemanfaatan bahasa daerah dalam berbagai bidang.
Salah satu layanan yang banyak dimanfaatkan masyarakat adalah penerjemahan dokumen. Baru-baru ini, Balai Bahasa menerima kunjungan dari salah satu pengguna layanan yang mengajukan permohonan penerjemahan dari bahasa Inggris ke bahasa Indonesia.
Evaluasi dilakukan dalam Rapat Evaluasi dan Penguatan Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 1 Juli 2026. Agenda rapat meliputi penilaian kinerja Triwulan II, evaluasi kegiatan Juni 2026, serta penyusunan langkah strategis menghadapi Triwulan III.
Rapat tersebut membahas pengukuran kinerja Triwulan II, evaluasi pelaksanaan kegiatan selama Juni 2026, evaluasi Semester I, hingga persiapan agenda Triwulan III.
Bahasa daerah merupakan warisan budaya yang harus dijaga bersama karena memiliki nilai sejarah, pengetahuan, dan kearifan lokal yang diwariskan dari generasi ke generasi.