Polisi Amankan 13 Motor Balapan Liar di Gunung Mas
Bahkan rata-rata anak-anak berusia 14-17 tahun dan tidak memiliki SIM
Tag
Bahkan rata-rata anak-anak berusia 14-17 tahun dan tidak memiliki SIM
Alun-alun Kota Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya (Mura) menjadi ajan balapan liar di malam Idul Fitri, Selasa, 4 Juni 2019. Aksi balapan liar ini tampak dilakukan kaum muda yang berkumpul di situ.
Satlantas Polres Barito Utara mengamankan ruas jalan mengantisipasi maraknya aksi balapan liar atau Bali yang biasa dilakukan di bulan Ramadan.
Polisi tidak akan mengeluarkan motor milik pembalap liar yang terjaring di kawasan Jalan dr Murjani, Palangka Raya dalam waktu singkat.
Aparat kepolisian masih melakukan patroli rutin untuk menindak para pembalap liar di Jalan dr Murjani, Palangka Raya.
Upaya aparat kepolisian untuk menjaring para pembalap liar di Jalan dr Murjani, Palangka Raya akhirnya membuahkan hasil.
Personel Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Barat bersama Polsek Arut Selatan, meningtensifkan patroli usai salat subuh untuk mencegah aksi balapan liar.
Aksi balapan liar yang terjadi di Jalan dr Murjani dalam beberapa hari terakhir menjadi perhatian serius aparat Polsek Pahandut. Jumat, 10 Mei 2019, Kapolsek Pahandut AKP Sony Rizky Anugrah bersama anggotanya menyambangi ketua RT di lingkungan setempat.
Dalam sehari mereka mampu menghabiskan sekaleng lem yang dibelinya seharga Rp 12 ribu
Keduanya yang masih dalam pengaruh lem tersebut langsung dibawa oleh petugas ke pos polisi yang berada di Bundaran Besar Palangka Raya
Dengan pantauan orang tua, setidaknya anak tidak melakukan balapan liar mengingat tindakan tersebut sangat meresahkan masyarakat, merugikan diri sendiri dan bisa ke orang lain
Aksi kebut-kebutan alias balapan liar terjadi di kawasan Jalan dr Murjani, Palangka Raya dalam beberapa hari terakhir. Aksi yang berlangsung malam hari itupun membuat masyarakat setempat resah.
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang bertempat tinggal di wilayah yang sering dijadikan arena balap liar untuk melapor kepada pihak yang berwajib.
Polisi akan menindak tegas para pelaku balapan liar selama Ramadan ini. Para pembalap liar akan mendapatkan sanksi berupa penyitaan sepeda motor.
Selama Bulan Ramadan ini setidaknya ada 4 titik yang menjadi lokasi balapan liar di Kota Palangka Raya, sejak tengah malam hingga subuh.
Tiba-tiba sekitar pukul 05.00 WIB di jaringan radio HT kepolisian, terdengar suara Ipda Ristanto yang ternyata dikepung pembalap liar.
Untuk memberikan efek jera, selain menerapkan sanksi tilang untuk pelaku balapan liar, polisi juga akan menahan motor balapan liar selama satu bulan.
Tiga pemuda yang melakukan balapan liar di Jalan Iskandar depan Hypermart diciduk anggota Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Sabtu, 4 Mei 2019 sekitar pukul 23.00 WIB.
Lima pembalap liar yang terciduk tersebut adalah Lo (19 tahun) warga Desa Keraya, Fs (18 tahun) warga Desa Batu Belaman, Ri (22 tahun) warga Jalan Kasan Rejo RT 20, DR warga Kumai dan FD (14 tahun) warga Kumai.
Bupati Kotim Supian Hadi mengingatkan remaja dan pemudb agar tidak balapan liar dan ugal-ugalan di jalan raya. Karena sangat berbahaya, baik bagi diri sendiri maupun pengendara lain.