Polisi Tangkap Bandar dan Pemain Judi Sijie
Polres Bintan, Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap seorang bandar dan pemain judi sijie, masing-masing berinisial JM (49) dan AW (56) yang merupakan warga Kecamatan Bintan Utara.
Tag
Polres Bintan, Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap seorang bandar dan pemain judi sijie, masing-masing berinisial JM (49) dan AW (56) yang merupakan warga Kecamatan Bintan Utara.
Satreskrim Polres Kapuas mengamankan 2 trsangka bandar judi jenis kupon putih atau togel di Desa Tamban Baru Tengah, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas.
Bandar judi, Tenggo S?Nyahun dan?Syamsudin, Arif Rahman Hakim residivis kambuhan dan Hardi Siswanto segera bebas.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai oleh AF Joko Sutrisno terkejut mendengar jika terdakwa Tenggo S?Nyahun, bandar judi dadu gurak punya asisten.
Tim Satgas II Pencegahan Direktorat Samapta Polda Kalteng berhasil menangkap seorang bandar judi dadu gurak di Temanggung Tilung, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Senin 11 Mei 2020 malam.
Pelaku dikenakan Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian
Barang bukti yang diamankan 2 telepon yang digunakan untuk bertransaksi, 1 lembar grapik angka, uang Rp 2.810.000, dan buku tabungan
BORNEONEWS, Kuala Kurun - Anggota Satreskrim Polres Gunung Mas meringkus seorang bandar judi ketuyung berinisial CAN (27). Tersangka saat ini mendekam di tahanan Polres. Kasat Reskrim Polres Gunung…
BORNEONEWS, Sampit - Rudiansyah, alias Ateng bin Nuwan, 41, ditangkap polisi karena menjadi bandar judi togel, Kini ia harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Jaya Karya. Warga Jl M Ilmi, Desa…