Edy Pratowo: Bantuan Keuangan Parpol Diberikan Secara Proporsional
Partai politik yang mendapatkan bantuan adalah mereka yang mendapatkan kursi di DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Tag
Partai politik yang mendapatkan bantuan adalah mereka yang mendapatkan kursi di DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Sebanyak 9 partai politik menerima bantuan keuangan tahun 2021 dari Pemkab Barito Timur. Penandatanganan berita acara bantuan keuangan dilakukan di Ruang Rapat Bupati, Selasa, 30 November 2021.
Badan Kesbangpol Kabupaten Katingan menggelar silaturahmi dan penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan kepada partai politik atau parpol. Selasa,? 9 November 2021.
Pemprov Kalteng secara resmi telah memberikan bantuan keuangan kepada 11 DPD/DPW partai politik yang ada di provinsi ini.
Anggota DPRD dari PPP,?Abri juga menerangkan bahwa kalau melihat daftar berkenaan dengan usulan ini, angka tertinggi Rp 21 ribu daerah Sukamara dan sudah berlaku di?2020
Sebanyak 10 partai politik di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menerima bantuan keuangan dari pemerintah daerah, tahun anggaran 2021, Selasa, 14 September 2021.?
Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kobar menyerahkan bantuan keuangan untuk partai politik, Senin, 6 September 2021.?Bantuan itu digunakan untuk pendidikan politik bagi anggota parpol dan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas akan menyalurkan bantuan keuangan untul?9 partai politik (parpol) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gunung Mas menggelar forum diskusi politik tentang tertib dalam administrasi bantuan keuangan partai politik (parpol), Senin, 8 Maret 2021.
Dana bantuan untuk partai politik atau parpol di Kabupaten Pulang Pisau rencananya dicairkan pada bulan ini. Hal itu disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pulang Pisau, Swady, Jumat, 4 Oktober 2019.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Barito Utara Langkap Umar mengatakan, bantuan keuangan untuk partai politik digunakan untuk pendidikan politik bertujuan guna meningkatkan kesadaran hak dan kewajiban masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Barito Utara mengelar sosialisasi bantuan keuangan untuk partai politik (parpol) tahun 2019, Senin, 26 Agustus 2019.
Wakil Bupati Katingan Sunardi Litang menegaskan kepada para partai politik penerima bantuan keuangan baik APBN maupun yang bersumber dari APBD wajib hukumnya untuk kemudian melaporkan pertanggungjawaban penggunaannya.
Wakil Bupati Katingan Sunardi Litang membuka acara forum diskusi politik di aula kantor Kesbangpol, Rabu (17/10/2018) pagi ini.
BORNEONEWS, Kuala Kurun - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meluncurkan pola Efektivitas Proses dan Tertib Administrasi (Epro & Teras) Bantuan Keuangan…
BORNEONEWS, Palangka Raya - Partai politik diminta menggodok calon pemimpin yang berasal dari kader mereka. Permintaan itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kota Palangka Raya Kandarani saat…