Dokumen Lengkap Percepat Klaim JHT BPJAMSOSTEK
Peserta yang ingin mengajuan klaim JHT dipersyaratkan untuk melakukan registrasi terlebih dahulu melalui situs antrean.bpjsketenagakerjaan.go.id atau melalui aplikasi BPJSTKU
Tag
Peserta yang ingin mengajuan klaim JHT dipersyaratkan untuk melakukan registrasi terlebih dahulu melalui situs antrean.bpjsketenagakerjaan.go.id atau melalui aplikasi BPJSTKU
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mendukung kebijakan pemerintah Indonesia yang mengumumkan rencana relaksasi iuran peserta terkait penanggulangan pandemi wabah virus Covid-19.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun yang kini juga disebut BPJAMSOSTEK menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM).
BPJAMSOSTEK menyatakan siap memberikan pelayanan terbaik meski di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini. Bahkan banyak pihak memprediksi akan terjadi gelombang klaim JHT (Jaminan hari Tua) dalam jumlah tinggi imbas dari tingginya angka PHK dan kebutuhan ekonomi yang mendesak.
Merebaknya virus corona (Covid-19) di beberapa negara termasuk Indonesia, mengakibatkan naiknya permintaan masker dan hand sanitizer yang berimbas pada kenaikan harga dua barang tersebut.
Dalam upaya mendukung pemerintah terkait penanganan Covid-19 dan sebagai bentuk implementasi dari nilai budaya BPJAMSOSTEK, yaitu Kepedulian, Dewas dan Direksi BPJAMSOSTEK menginisiasi program donasi sukarela guna membantu fasilitas dan alat bantu kesehatan terutama bagi tenaga medis dalam menangani kasus Covid-19.?
Kebijakan ini diambil seiring imbauan pemerintah daerah agar sebanyak mungkin pekerja DKI Jakarta bekerja dari rumah (work from home)
Meminimalisir meluasnya penyebaran Covid-19 di kalangan pekerja, khususnya di lingkungan unit kerjanya, BPJAMSOSTEK memfokuskan layanan klaim jaminan menjadi layanan online dan tanpa kontak fisik. Protokol Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) BPJAMSOSTEK merupakan salah satu upaya dalam mendukung pemerintah meminimalisir dan menghentikan penularan Covid-19.
Peningkatan jumlah penderita Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir membuat masyarakat lebih waspada. Penularan yang terjadi secara masif ini sering disebabkan ketidakpedulian masyarakat akan pentingnya menjaga higienitas diri dari lingkungan sekitar.
I Nyoman Hary Sujana, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun sangat mengapresiasi penuh kepada Pemerintah Kabupaten Sukamara yang sangat mendukung program perluasan perlindungan sosial paripurna kepada seluruh tenaga kerja tanpa terkecuali
Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pangkalan Bun yang kini dipanggil BPJAMSOSTEK menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris alm. Nurwasiah yang langsung diserahkan oleh Sekda Sukamara, Sutrisno di kediaman orangbtua Alm. Jumat (9/3/2020).
BPJAMSOSTEK telah teruji selama 42 tahun menyelenggarakan pelayanan jaminan sosial dengan baik
Sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), paling lambat tahun 2029, penyelenggaraan program pensiun untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dialihkan ke Badan Hukum Publik yang menyelenggarakan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yaitu BPJS Ketenagakerjaan atau kini dipanggil BPJAMSOSTEK.?
Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), Guntur Witjaksono, menyatakan bahwa capaian kinerja kepesertaan, hasil investasi, dan pelayanan Lembaga Hukum Publik ini tetap tumbuh positif di tahun 2019.
Maraknya informasi mengenai kondisi investasi Industri Asuransi yang berkembang, termasuk tentang BPJAMSOSTEK di ruang publik membuat Agus Susanto, Direktur Utama BPJAMSOSTEK angkat bicara.
Melewati tahun 2019, BPJS Ketenagakerjaan? (BPJAMSOSTEK) telah mencatatkan hasil positif pada beberapa indikator kinerja seperti kepesertaan, pelayanan dan pengelolaan dana.
Mengawali tahun 2020, berita miring terkait pengelolaan dana investasi menerpa beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang asuransi. Namun BPJS Ketenagakerjaan atau kini dipanggil BPJAMSOSTEK menegaskan hal tersebut tidak terjadi pada dana peserta yang mereka kelola.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun yang kini juga disebut BPJAMSOSTEK kembali menyalurkan Bantuan CSR (Corporate Social Responsibility) atau yang biasa disebut Tanggung Jawab Sosial Lingkungan.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun yang yang kini juga disebut BPJAMSOSTEK Pangkalan Bun bersama para peserta dan masyarakat maju bersama melawan korupsi.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun yang yang kini juga disebut BPJAMSOSTEK merayakan HUT BPJAMSOSTEK bersama peserta di Jalan Iskandar RT 1, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kamis (5/12/2019).