Kemenkes: Surat Peralihan Status Jadi CPNS Bukan Proses Pengangkatan
Azhar juga menegaskan semua pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tentunya harus mengikuti peraturan-peraturan yang ada, yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang, yakni Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).





















