Gelapkan Motor di Desa Bangkal Pelaku di Amankan di Pulang Pisau
Tamat?sudah pelarian Aspriyansah (27) setelah sebelumnya melarikan sepeda motor milik salah satu warga di Desa Bangkal Kecamatan Seruyan Raya.
Tag
Tamat?sudah pelarian Aspriyansah (27) setelah sebelumnya melarikan sepeda motor milik salah satu warga di Desa Bangkal Kecamatan Seruyan Raya.
Rohmad Amin alias Amin (20) dan Fahrijan alias Ijan (40) mengaku awalnya tidak ada niat mencuri motor milik Heriawan di kediaman seorang waria bernama Rustam Efendi alias Riska.
Dua remaja menjadi korban begal di Jalan RTA Milono Km 2 Kota Palangka Raya, Minggu dini hari, 9 Agustus 2020. Pria yang merupakan pelaku itu langsung membawa kabur sepeda motor korban.
Niat itu muncul saat diperjalanan lantaran kala itu terdakwa mengaku kehabisan uang usai keluar dari penjara karena kasus serupa
Muhammad Reza (14 tahun), warga RT 12 Kelurahan Tamiang Layang kehilangan sebuah sepeda motor jenis Suzuki Satria FU? 150 dengan Nopol KH 4345 KH setelah dirampas oleh orang tak dikenal saat nongkrong di halaman Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Barito Timur sekitar pukul 19.30 WIB, Selasa 7 Juli 2020.
Sukodrat alias Kodrat mencuri motor milik Bonex Ariadi yang merupakan tukang ojek rencananya untuk digunakan mengojek.
Ardian (25) dan Burhanudin (31) yang merupakan residivis kambuhan ini mencuri sepeda motor rencananya untuk dijual.
Ketika akan pulang ke rumah usai menenggak minuman keras hingga mabuk, muncul niat Ardian (25) dan Burhanudin (31) untuk melakukan pencurian motor.
Luchman Wahid (20) dalam kasus keduanya atas kasus pencurian motor dituntut pidana selama 20 bulan penjara oleh jaksa Rahmi Amalia, Rabu, 10 Juni 2020.
? Luchman Wahid (20) pencuri motor pada Kamis, 5 Maret 2020 sekitar pukul 03.00 Wib di Jalan Tambun Bungai, Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim dituntut pidana selama 1 tahun penjara.
Pelaku berinisial JP 27 tahun ini ditangkap di Jalan Pelatuk, Kecamatan Jekan Raya, Sabtu 30 Mei 2020 sore
Otak pelaku pencurian kendaraan bermotor di 15 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ditembak oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotim karena mencoba kabur dan mslawan polisi,?
Jajaran Polres Kotawarigin Timur (Kotim) meringkus 15 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor di sembilan tempat kejadian perkara (TKP) yang ada di daerah ini.
Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap?anggota Polsek Pangkalan Lada yang bekerjasama dengab anggota Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Selasa, 12 Mei 2020.
Komplotan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) ditangkap anggota Sat Reskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Minggu, 10 Mei 2020 sekitar pukul 19.00 WIB.
Luchman Wahid (20) berurusan dengan hukum setelah berhasil diamankan dalam kasus keduanya. Usai jual motor tersangka diamankan.
Luchman Wahid (20) mencuri sepeda motor dan mempretelinya. Kemudian menawatkannya ke Facebook dengan harga Rp 2,5 juta.
Luchman Wahid (20) berhasil membawa kabur motor Yamaha Mio Soul dengan nomor polisi KH 5498 LB milik Achmad Ghajali memanfaatkan kondisi motor korban tidak dikunci stang.
YR (24) menjual hasil motor curiannya dengan harga Rp 5 juta. Uang tersebut digunakannya membeli ponsel hingga kebutuhan sehari-hari.
Kedua pelaku ditangkap di 2 tempat berbeda. Pelaku ME dibekuk di Jalan Patih Rumbih Kecamatan Pahandut oleh warga