Pemkab Kapuas Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla
Bupati Kapuas Wiyatno menyampaikan penetapan ini diambil untuk memastikan seluruh unsur siap merespons setiap potensi kebakaran dengan cepat dan tepat.
Tag
Bupati Kapuas Wiyatno menyampaikan penetapan ini diambil untuk memastikan seluruh unsur siap merespons setiap potensi kebakaran dengan cepat dan tepat.
Pemkab Kotawaringin Timur (Kotim) menetapkan status transisi darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ke pemulihan selama 14 hari.
Sosialisasi dan pelatihan ini tujuannya agar pencegahan dan penanggulangan kebakaran disetiap wilayah, sekiranya dapat diatasi dengan cepat dan tepat.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui BPBD Kobar, telah menetapkan Siaga Darurat Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan)?selama 90 hari dan menyiapkan sebanyak 300 personel gabungan.
Pertengahan tahun 2020, Pemerintah Kota Palangka Raya tengah bersiap menyambut masuknya musim kemarau dengan potensi ancaman bencana alam khususnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).