Diiming-iming Bisa Gandakan Uang, Warga Desa Sei Tabuk Tertipu
Uang yang ia serahkan kepada oknum tersebut dimasukkan dalam sebuah kain dan disimpan dalam lemari. Untuk mengambil uang harus satu minggu sekali, dengan syarat tempat penyimpanan uang tidak boleh dibuka atau dilihat.

