Warga Palangka Raya Dilarang Mudik
Bukan lagi sekedar imbaun agar tidak mudik, kali ini Pemerintah Kota Palangka Raya telah memberlakukan aturan tentang larangan mudik selama menghadapi pandemi Covid-19.
Tag
Bukan lagi sekedar imbaun agar tidak mudik, kali ini Pemerintah Kota Palangka Raya telah memberlakukan aturan tentang larangan mudik selama menghadapi pandemi Covid-19.
Bupati Kotawarigin Timur (Kotim) Supian Hadi, mempertegas larangan untuk masyarakat mudik lebaran tahun ini. Itu disampaikan sebagai bentuk antusipasi penyebaran Covid-19.
Sebanyak 75,4 persen masyarakat setuju pemerintah melarang mudik selama masa pandemi Covid-19. Dukungan dari mayoritas publik itu tertuang dalam hasil survei lembaga Media Survei Nasional atau Median terbaru.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau mengeluarkan larangan mudik bagi aparatur sipil negara (ASN). Tak hanya melarang mudik, ASN beserta anggota keluarganyapun dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah selama pandemi Corona atau Covid-19.