Warga Palangka Raya Diminta Buang Sampah Tepat Waktu
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Achmad Zaini meminta warga setempat membuang sampah tepat waktu.
Tag
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Achmad Zaini meminta warga setempat membuang sampah tepat waktu.
Sebagai salah satu upaya untuk menjaga kebersihan lingkungan di Kota Palangka Raya, UPTD Pengelolaan Sampah Tepadu (PST) Jekan Raya Dinas Lingkungan Hidup Palangka Raya melakukan aksi pungut sampah liar.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya memprioritaskan upaya perlindungan lahan gambut, yakni dengan menyusun naskah akademik terkait Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG).
Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH( mengimbau kepada seluruh masyarakat?untuk membuang sampah sesuai jam yang ditentukan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya Achmad Zaini mengajak seluruh masyarakat Kota Cantik untuk menerapkan 3P, Perangi Polusi Plastik, demi menjaga kebersihan lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya?Achmad Zaini menyebutkan kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan adalah kunci utama keberhasilan dalam mencegah terjadinya karhutla.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya gencar melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membakar ketika membuka lahan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Achmad Zaini?mengajak masyarakat kota setempat untuk berwisata dengan minim menimbulkan sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya?Achmad Zaini mengatakan bahwa pengurangan sampah plastik sudah berjalan sesuai Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022.
Sebagai Upaya menjaga kebersihan lingkungan dan menjaga agar Kota Cantik Palangka Raya tetap terjaganya estetikanya, Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya mengajak masyarakat untuk puasa plastik.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya, Achmad Zaini mengatakan, upaya untuk mempertahankan penghargaan Adipura dan penanganan sampah dilakukan dengan cara pendekatan strategis terintegrasi dari hulu ke hilir.
Aksi dengan jargon Hayak Marasih Lewu (Hamalew) tersebut merupakan rangkaian dari peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tingkat Kota Palangka Raya.
Ia menuturkan langkah pertama adalah gerakan reduce atau mengurangi sampah, yang berkaitan dengan perilaku dan mindset jangan sampai dilakukan menjadi sampah.
Sebagai upaya untuk mengurangi penggunaan kantong plastik, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya gencarkan program operasi plastik (oplas) di beberapa lokasi pusat perbelanjaan.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya meluncurkan Bank Sampah di jalan Bandeng V Palangka Raya, pada puncak peringatan hari peduli sampah nasional.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya mensosialisasikan aksi Bawa Tumbler Sendiri (BTS) ke sekolah. Sosialisasi BTS ini dilakukan di SDN Percobaan, SDN 4 Menteng, SMPN 3 dan SMAN 4.
Pemko Palangka Raya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) rutin melaporkan progres pengelolaan sampah dari tahun ke tahun. Laporan disampaikan ke pemerintah pusat lewat aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN).
Pemerintah Kota Palangka Raya juga mendukung dengan adanya Kebijakan Nasional tentang strategi pengelolaan sampah.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya mengajarkan pelajar di SMAN 1 agar bijak dalam mengola sampah untuk menjaga kebersihan lingkungan dan memanfaatkan sampah menjadi sumber penghasil uang.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya menggandeng berbagai pihak dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan sampah dengan konsep 3R (Reuse, Reduce dan Recycle).