DPR dan Pemerintah Sepakat Percepat Bentuk Lembaga Pangan Nasional
Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia bersama empat perwakilan dari pemerintah pada sesi akhir rapat kerja di Jakarta, Senin, menyepakati percepatan pembentukan lembaga pangan nasional sebagaimana diamanahkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

















