Wali Kota Minta Warga Jalan Betutu Ajukan Proposal Pembuatan Drainase
Wali kota meminta kepada Kepala Dinas PUPR Kota Palangka Raya Arbert Tombak untuk mengakomodasi perminta ketua RT
Tag
Wali kota meminta kepada Kepala Dinas PUPR Kota Palangka Raya Arbert Tombak untuk mengakomodasi perminta ketua RT
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) akan segera memerbaiki Jalan A Yani dan MT Haryono yang rusak setelah pembenahan drainase selesai.
Pembenahan drainase di Jalan A Yani dan Jalan MT Haryono, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) membuat jalan rusak. Kondisi ini menjadi keluhan warga, karena khawatir terjadi hal tidak diinginkan.
Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Agus Seruyantara mendesak Pemkab Kotim untuk menormalisasi drainase serta anak sungai di Kecamatan Baamang.
Anggota DPRD Seruyan Syamsudin HA mengingatkan dinas terkait untuk lebih aktif membersihkan drainase di dalam kota Kuala Pembuang. Ini penting guna menghindari banjir¡ dan genangan air di kala musim hujan.
Pemerintah Kota atau Pemko Palangka Raya saat ini tengah melakukan upaya pencegahan banjir. Salah satunya melalui perbaikan saluran air atau drainase di beberapa titik yang dinilai rawan.
Pemerintah Kota Palangka Raya saat ini sedang fokus melaksanakan perbaikan dan normalisasi drainase di 4 titik kawasan utama.
Pemerintah Kota Palangka Raya terus melakukan pembenahan dan normalisasi drainase melalui pengerukan drainase.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan normalisasi sungai dan drainase. Itu sebagai upaya mencegah terjadinya banjir ketika musim hujan tiba.
Pedagang Pasar Cempaka setuju dengan rencana Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) yang akan merenovasi bangunan Pasar Cempaka Kumai, serta siap bantu bersihkan drainase.
Drainase di Pasar Cempaka, Jalan Bendahara Kecamatan Kumai tersumbat sampah dan lumpur. Sehingga saat musim hujan kawasan itu banjir.
Antisipasi banjir saat musim hujan, Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Ahmadi Riansyah meninjau kondisi drainase di Pasar Cempaka Jalan Bendahara, Kecamatan Kumai, Kamis, 19 September 2019.
Anggota DPRD Kotawaringin Timur, Syahbana mengingatkan agar ada saluran pembuangan limbah rumah tangga ke drainase yang baru dibangun.
Satpol PP Kabupaten Pulang Pisau akan mengambil tindakan bognkar paksa bangunan yang berdiri di atas drainase. Terutama, jika masyarakat tidak mengindahkan instruksi agar segera membongkar sendiri bangunan tersebut.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pulang Pisau, Hans Kenedison mengaku kecolongan
Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo perintahkan Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PQ tertibkan bangunan di atas drainase.
Untuk sampah saat ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bertugas menangani sampah dari TPS ke TPA KM 14, sedangkan PUPR menangani sampah di TPA Km 14 dan Disperkim menangani sampah dari permukiman ke TPS
Sanksi tegas menunggu jika kedapatan merusak drainase di Palangka Raya. Hal ini dikatakan Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriaty Lambung.
Tenaga kebersihan di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), yang masuk dalam kontrak daerah akan disanksi jika membuang pasir atau sampah ke drainase atau median jalan.
Saat ini, perbaikan drainase di Jalan A Yani dan MT Haryono Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih berjalan. Sedangkan penilaian P1 Adipura akan segera dilakukan. Hal itupun bisa memberikan dampak terhadap penilaian.