KPK Umumkan Pengembangan Kasus Fadia Arafiq Terkait Dugaan TPPU
Lebih lanjut Budi menjelaskan surat perintah penyidikan (sprindik) pengembangan kasus tersebut diterbitkan pada Oktober 2026, dan belum ada seorang pun yang ditetapkan sebagai tersangka.




