Mabes Polri Rekonstruksi 53 Adegan Penembakan Anggota FPI
Mabes Polri menggelar rekonstruksi 53 adegan terkait peristiwa penembakan enam anggota FPI di jalan Tol Jakarta-Cikampek wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin.
Tag
Mabes Polri menggelar rekonstruksi 53 adegan terkait peristiwa penembakan enam anggota FPI di jalan Tol Jakarta-Cikampek wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin.
Dua dari empat anggota FPI yang berada dalam satu mobil ternyata sudah meninggal dunia saat baku tembak di jalan Interchange Karawang Barat, sebelum memasuki jalan Tol Jakarta-Cikampek.
?Polisi menyebut anggota?laskar FPI?menembak sebanyak 3 kali ke arah mobil polisi. Peristiwa itu diketahui lewat reka adegan yang dilakukan di sekitar Jalan International Karawang Barat, Karawang, Jawa Barat. Polisi menyebut jalan tersebut merupakan tempat kejadian pertama insiden penembakan 6 anggota laskar.
Rekonstruksi kejadian penembakan enam anggota FPI di jalan Tol Jakarta-Cikampek oleh Bareskrim Polri dimulai dari titik pertama, berlokasi antara Gerbang Tol?Karawang dengan Bundaran Badami, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin dini hari.
Badan Reserse Kriminal Polri menggelar reka ulang penembakan enam?laskar FPI?pengawal Rizieq Shihab. Ada empat tempat kejadian yang direkonstruksi oleh polisi. Berdasarkan pantauan Tempo di lokasi rekonstruksi, polisi dan laskar FPI sudah terlibat baku temak sejak TKP pertama di Jalan International?Karawang?Barat, dekat Bundaran Novotel.
Kejar-kejaran antara polisi dan anggota?Laskar FPI?pengawal Rizieq Shihab berlanjut dari Jalan International?Karawang Barat hingga Jembatan Badami.?
Gerbang Tol Karawang Barat ditutup untuk sementara saat kegiatan rekonstruksi penembakan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) di Kilometer jalan Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin dini hari.
Penyidik Polda Metro Jaya mengultimatum kepada lima orang tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan untuk menyerahkan diri atau ditangkap terkait kerumunan massa di kediaman M Rizieq?Shihab?kawasan Petamburan, Jakarta?Pusat.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan polisi dari Polda Metro Jaya menunaikan shalat maghrib berjamaah di sela-sela berlangsungnya pemeriksaan kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang dijalani Rizieq.
Penyidik Polda Metro Jaya mencecar tersangka pelanggaran protokol kesehatan Rizieq Shihab dengan 84 pertanyaan dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 11 jam.
Penyidik Polda Metro Jaya menahan tersangka pelanggaran protokol kesehatan M Rizieq Shihab usai menjalani pemeriksaan selama 12 jam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penahanan terhadap tersangka dugaan melawan undang-undang atau aparat berwenang, Rizieq Shihab bergantung pada hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik.
Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab?(MRS) mengaku tidak menyiapkan persiapan khusus untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dengan statusnya sebagai tersangka.
?Bareskrim Polri telah meminta Polda Metro Jaya untuk menelusuri berbagai video hoaks terkait peristiwa tewasnya enam Laskar FPI pengawal?Rizieq Shihab?serta memproses hukum para penyebar video hoaks tersebut.
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI)?Rizieq Shihab?mengklaim siap dipanggil kapan saja untuk diperiksa Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan. Namun ia mengaku belum pernah menerima surat panggilan sebagai tersangka.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan pihaknya menunggu kedatangan lima orang tersangka lainnya atas kasus pelanggan protokol kesehatan pembuat kerumunan di Petamburan, Sabtu (14/11). Saat ini polisi sedang memeriksa pimpinan FPI, Rizieq Shihab, yang terlebih dulu datang ke Polda Metro Jaya tadi pagi.
Polisi akan langsung menangkap Habib?Rizieq Shihab?(HRS) setelah yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.
Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab?(HRS), Aziz Yanuar, menyebutkan bahwa kliennya siap ditahan jika penyidik menetapkan penahanan setelah dilakukan pemeriksaan, Sabtu.
Tersangka dugaan melawan undang-undang atau aparat berwenang, Rizieq Shihab?berjanji akan mendatangi Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan pada Sabtu.
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan kasus Rizieq Shihab terkait pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung, Bogor, tetap berlanjut meski tokoh ormas islam itu berstatus tersangka di Polda Metro Jaya.