Terdakwa Illegal Mining Bantah Lahannya untuk Usaha Tambang Galian C
Her, terdakwa kasus illegal mining membantah areal lahan miliknya dijadikan tambang galian C ilegal.
Tag
Her, terdakwa kasus illegal mining membantah areal lahan miliknya dijadikan tambang galian C ilegal.
Amir Mahmut diadili lantaran menambang galian C tanpa kantongi izin. Ia menyangkal galian C yang dikerjakannya itu tanpa dokumen resmi. Itu diuraikam jaksa dalam dakwaannya.
Her harus jadi tersangka akibat menambang galian C secara ilegal. Aksi itu dia lakukan kerjasama dengan tersangka lain bernama Yusuf.
YH tidak kapok berurusan dengan hukum atas kasus galian C ilegal. Dulu masuk penjara karena kasus itu kini diulanginya lagi.
AM harus jadi tersangka bersama Mis pemilik lahan dengan luasan 2.000 meter persegi lantaran bekerja tidak mengantongi izin. Dia bekerja di lahan Misnus dengan bagi hasil
Tersangka dulunya merupakan kontraktor CV Suara Agung yang melaporkan oknum LSM PPSDM, Dad atas kasus pemerasan pada 28 Maret 2017 lalu. Hingga menyeret Dady ke penjara
Hardi P Hady, mantan Kepala Desa Tumbang Kalang, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus tambang atau galian C yang diduga ilegal di Tumbang Kalang yang kini ditangani Polres Kotim.
ebuah alat berat jenis sxcavator dan truk diamankan Polres Kotawaringin Timur di areal penambangan atau galian C yang diduga ilegal di Tumbang Kalang, Kecamatan Antang Kalang.
Pembatasan pembelian Solar subsidi membuat para sopir khususnya truk material galian C di Kabupaten Kotawaringin Timur mengancam akan melakukan aksi hingga akan menaikan harga material.
Pembatasan pembelian solar subsidi membuat para sopir khususnya truk material galian C menjerit di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Bupati Katingan Sakariyas telah mengeluarkan surat edaran mengenai kewajiban pajak galian C.
DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar rapat bersama eksekutif, terkait Raperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 1 tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
Upaya mengoptimalkan PAD dari sektor galian C dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan, sehingga ada hasil yang meningkat di 2019 ini
Target PAD di 2018 dari Mineral bukan logam ini sekitar Rp2,3 miliar
Diharapkan, dari upaya-upaya tersebut akan bisa mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor galian C, yang selama ini dinilai masih minim.
Dukungan itu bisa berupa peningkatan pengawasan, koordinasi maupun inventarisasi berkaitan dengan galian C yang dikenal sebagai mineral bukan logam. Sehingga, retribusi pajak lebih efektif.
Penelusuran itu untuk menyesuaikan jumlah produksi galian C dengan retribusi untuk daerah dari sektor tersebut.
Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Kapuas bertekad mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari objek pajak galian C.
Mengawali awal tahun 2019 Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kapuas dan anggota Satpol PP mengecel sejumlah tempat penumpukan galian C atau biasa dikenal dengan mineral bukan logam di Kuala Kapuas, Rabu (9/1/2019).
Penertiban galian C di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berdampak pada pembangunan infrastruktur di Utara daerah ini, seperti susahnya mendapatkao bahan baku pasir dan tanah uruk/