Tindak Tegas Oknum Polisi Perkosa Gadis di Halmahera
Tersangka saat ini telah ditahan dan terancam sanksi pidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun
Tag
Tersangka saat ini telah ditahan dan terancam sanksi pidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun
PLN berhasil melistriki tiga desa di Kecamatan Weda Timur, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara. Tiga Desa itu yakni Desa Messa, Desa Kotalo, dan Desa Dotte.