Gayus Lumbuun: Kasus Ijazah Palsu Jokowi Bisa Diselesaikan Lewat PTUN
Pakar hukum pidana Prof. Gayus Lumbuun menilai kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bisa diselesaikan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Tag
Pakar hukum pidana Prof. Gayus Lumbuun menilai kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bisa diselesaikan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
PT MRT Jakarta (Perseroda) akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai hukuman maksimal bagi pegawai yang terbukti menggunakan ijazah palsu dalam proses rekrutmen.
Kasus dugaan ijazah palsu?yang melibatkan salah seorang kapala desa (Kades) di Kotim masih proses penyelidikan.
Hal tersebut pun mendapatkan perhatian dan ditanggapi oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gunung Mas yang bernama Gumer.
Eddy Kurniawan, pria yang menerbitkan sendiri ijasah paket dan menjualnya dijatuhi hukuman selama 20 bulan penjara oleh majelis hakim Penamgadilan Negeri Sampit yang diketuai Darminto Hutasoit, Rabu, 22 Juni 2022.
Kasus pemalsuan ijazah yang terungkap baru-baru ini dipastikan bukan hal yang pertama di Kotawaringin Timur. Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur juga pernah beberapa kali mendapat laporan serupa.
Pelaku pemalsuan ijazah paket B dan C berinisial EK alias Eddy (29) menangis dihadapan Kasat Reskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim), saat mengatakan alasan dirinya nekat melakukan tindakan tersebut.?
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun E saat ini tidak ditahan berdasarkan pertimbangan subjektif dari penyidik namun proses tetap berjalan dan E dikenakan wajib lapor.
Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Zulham menjelaskan sejak akhir 2019 dua tersangka menawarkan jasa pembuatan ijazah di media sosial
Awal pekan ini Rahmad Ma?ud, yang saat ini adalah Wakil Wali Kota Balikpapan, dan juga Wali Kota terpilih yang sedang menunggu pelantikan, dilaporkan ke Polda Kaltim dengan dugaan menggunakan ijazah palsu
Rini Pratiwi terpilih menjabat anggota DPRD Kota Tanjungpinang periode 2019-2024 melalui daerah pemilihan Tanjungpinang Timur
Laporan yang dilayangkan Dimas, mantan calon Kepala Desa Pondok Damar, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur atas dugaan pemalsuan ijasah kades terpilih nomor urut 01 sempat ditujukan ke Kejaksaan Negeri Kotim.
BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Panitia Pemilihan Kepala Desa Pematang berhasil menjaring 4 bakal calon (balon) kepala desa. Namun ditemukan ada salah satu balon yang terindikasi menggunakan ijazah palsu.…
BORNEO NEWS,Kuala Kapuas - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai putusan bebas terhadap H Mulyar tidak obyektif. Pasalnya kasus penggunaan Ijazah Palsu ujian sekolah non formal Kelompok Belajar (Kejar)…
BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Setelah melalui proses persidangan yang cukup panjang dan melelahkan, akhirnya sidang terdakwa Yunani selaku pemiliki Yayasan dan Mulyar Samsi selaku terdakwa pengguna…
BORNEONEWS, Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Mulyar Samsi sudah menjadi terdakwa dalam kasus ijazah palsu. Tetapi, setumpuk pertanyaan masih menggelayut di benak publik. Khususnya…
BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kasus dugaan pemalsuan ijazah paket A, B, dan C, yang membelit mantan anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H Mulyar, dan perantaranya, Yunani, memasuki babak baru. Selasa,…
BORNEONEWS, Sampit - Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Soren Kecamatan Kotabesi, Kabupaten Kotawaringin Timur inisial T, diduga memalsukan ijazah untuk menjadi anggota BPD di desa…
BORNEONEWS, Palangka Raya - Berkas perkara ijazah palsu anggota DPRD Barito Utara berinisial MS dalam proses di Polda Kalimantan Tengah. Penyidik sedang bekerja melengkapi bukti dan saksi. “Sudah…
BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Pol Gusde Wardana menyebut penanganan dugaan perkara ijazah palsu anggota DPRD Barito Utara Mulyar Samsi masih dalam…