BPOM Kotawaringin Barat Sita Jamu Tradisional Diduga Ilegal Bernilai Ratusan Juta Rupiah
Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyita jamu tradisional diduga ilegal yang bernilai sekitar Rp.500 juta dari sebuah gudang di Pangkalan Bun.

