Para Ketua RT dan Ketua RW Keluhkan Insentif
Kalangan ketua rukun tetangga (RT) dan ketua rukun warga (RW) di Kabupaten Kotawaringin Timur mengeluhkan pembayaran insentif yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan.
Tag
Kalangan ketua rukun tetangga (RT) dan ketua rukun warga (RW) di Kabupaten Kotawaringin Timur mengeluhkan pembayaran insentif yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan.
Insentif dibayar untuk 3 bulan, April, Mei, dan Juni 2020. Dana akan dicairkan melalui rekening tenaga kesehatan.
Insentif tenaga kesehatan yang menangani kasus covid-19 di?Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan segera dicairkan.
Kalangan DPRD Kotawaringin Timur?mendorong pemerintah segera mencairkan insentif tenaga medis yang menangani kasus covid-19, sesuai yang telah dijanjikan.
Direktur RS PTN Universitas Udayana?Dewa Putu Gede Purwa Samatra mengatakan bahwa ratusan?tenaga kesehatan?yang bertugas di rumah sakit itu telah menerima insentif terkait penanganan Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya drg Andjar Hari Purnomo mengatakan, pencairan insentif untuk tenaga medis yang merawat pasien Covid-19 masih dalam proses.
Insentif dibayarkan untuk penghargaan atas jerih payah dan lelah tenaga kesehatan dan non kesehatan yang terlibat langsung dalam melayani pasien Covid19
Keterlambatan intensif karena?ada peraturan terbaru dari Kementrian Kesehatan terkait pemberian intensif yang harus dilakukan
Kementerian Keuangan per 30 Juni 2020 telah menyalurkan insentif penanganan Covid-19 sebesar Rp 58,3 miliar untuk 15.435 tenaga medis di daerah
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia atau KPwBI Provinsi Kalimantan Tengah, Rihando mengatakan perlu adanya insentif untuk masyarakat dan pelaku usaha, sehingga bisa memberikan stimulus roda perekonomian.
Menteri Keuangan?Sri Mulyani?Indrawati menjelaskan masih banyak tenaga kesehatan seperti dokter maupun perawat yang menangani pasien terjangkit virus Corona?(Covid-19) belum menerima insentif sesuai yang direncanakan sebelumnya.
Pemerintah Kabupaten Barito Timur memberikan insentif kepada ustadz dan ustadzah atau guru ngaji. Penyerahan insentif dilakukan secara simbolis di halaman Kantor Bupati Barito Timur, Kamis 25 Juni 2020.
?Dinilai terkesan lambat terhadap pencairan insentif bagi para tenaga medis Murung (Mura) yang terlibat langsung dalam penanganan dan pencegahan penularan Covid-19 diakui oleh Bupati Mura Perdie M. Yoseph yang juga selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Mura.
Pihaknya juga siap untuk mendatangi setiap petugas yang berada di pos?untuk meminta tanda tangan proses penyaluran, apabila tidak adanya kesempatan untuk datang langsung
Karena pembayaran insentif dilakukan dengan sistem non tunai, sehingga semua petugas tersebut harus membuka rekening?agar insetif yang diberikan pemerintah daerah dapat dibayarkan
Kepala Tim Advisory dan Pengembangan Ekonomi Bank Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah, Yudo Herlambang mengatakao?insentif untuk masyarakat dan pelaku usaha sangat dibutuhkan. Salah satu tujuannyb?untuk menstimulus roda perekonomian.
Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun mengingatkan kepada Pemkab Kotim agar pembayaran insentif bagi tenaga medis yang dijanjikan jangan sampai menunggak apalagi terlupakan.
Hingga kini pemberian insentif terhadap tenaga kesehatan di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang menangani pasien terpapar penyakit virus Corona atau Covid-19 belum cair. Alasannya karena ada revisi petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan.
Perawat?di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Anitha Supriono, hingga kini belum menerima insentif sebesar Rp 7,5 juta yang dijanjikan pemerintah. Anitha merupakan salah satu perawat yang bertugas di ruang Intensive Care Unit (ICU) menangani pasien-pasien positif Covid-19.
Pemkab sebelumnya menjanjikan setiap bulan bagi tim kesehatan penanganan Covid-19 untuk dokter spesialis insentif Rp 15 juta, dokter umum Rp 10 juta, perawat Rp 7,5 juta, lain-lain seperti cleaning service, petugas laundry serta petugas yang termasuk dalam tim penanganan mendapat insentif sebesar Rp 5 juta