Gubernur Kalteng Minta Aktifkan Kembali Isolasi Terpusat
Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, meminta kepada seluruh bupati dan wali kota untuk mempersiapkan kembali fasilitas isolasi terpusat di wilayahnya masing-masing.
Tag
Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, meminta kepada seluruh bupati dan wali kota untuk mempersiapkan kembali fasilitas isolasi terpusat di wilayahnya masing-masing.
Farid mengatakan kegiatan tersebut sudah dilaksanakan hampir selama sebulan terakhir
Farid mengungkapkan kegiatan dapur umum ini didirikan menindaklanjuti instruksj? dari gubernur berkaitan dengan upaya pemenuhan nutrisi bagi pasien isolasi covid 19 yang terpusat di asrama haji
Fasilitas isolasi terpusat yang ada di kota tersebut di antaranya, Asrama Haji Almabrur, Hotel Batu Suli, Hotel Aman. Ketiga lokasi ini disediakan secara gratis oleh pemerintah bersama TNI-Polri
Erlin menerangkan tidak semua masyarakat memiliki kondisi rumah yang mumpuni untuk benar-benar memisahkan antara pasien Covid-19 dengan anggota keluarga lain
Kabag Humas Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah, Gondo Utomo mengatakan, Asrama Haji Al Mabrur Palangka Raya saat ini menjadi isolasi terpusat mampu menampung 188 orang.
Ketua TP PKK Kabupaten Barito Utara, Hj Sri Hidayati Nadalsyah bersama dengan Plh Sekda, Inriaty Karaweheni melakukan kunjungan ke isolasi terpusat penderita covid-19 gejala ringan di eks Bandara Beringin Muara Teweh, Kamis, 19 Agustus 2021.
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran?mengatakan, tujuan isolasi terpusat untuk menekan angka kematian akibat Covid-19 karena pasien akan menerima perawatan dari tenaga kesehatan.
Ketua Pelaksana Harian Satgas Covid-19 Kalteng, Erlin Hardi meminta supaya masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala maupun bergejala ringan mau menjalani isolasi mandiri di tempat isolasi terpusat.?
Gubenur Kalimantan Tengah, (Kalteng) H Sugianto Sabran mengatakan, bahwa pemberlakuan sistem isolasi terpusat untuk memaksimalkan pengawasan pergerakan pasien Covid-19.