Selama 2 Bulan, Roda 6 Dilarang Melintas Jalan Pangkalan Bun - Kotawaringin Lama
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah mengeluarkan intruksi bahwa untuk sementara, kendaraan angkutan barang roda 6 atau lebih dilarang melintas?di ruas Jalan Ahmad Saleh (Pangkalan Bun - Kotawaringin Lama).


