Pemuda Nganggur Bantu Jual Motor Curian Ditangkap
Seorang pemuda bernama Arif Hartono (25) tak berkutik saat dibekuk anggota Satreskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar). Dia ditangkap karena perbuatannya membantu menjual sepeda motor hasil curian.
Tag
Seorang pemuda bernama Arif Hartono (25) tak berkutik saat dibekuk anggota Satreskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar). Dia ditangkap karena perbuatannya membantu menjual sepeda motor hasil curian.
Eko Riwayanto dituntut penjara selama 20 bulan penjara oleh jaksa Didiek Prasetyo Utomo karena terlibat dalam penjualan sepeda motor hasil curian.
Nunung alias Nuryaman membeli motor hasil curian seharga Rp 2,4 juta. Dia kemudian menjualnya lagi hingga dapat untung Rp 2,6 juta.