Mantan Kades Pantai Divonis 4,9 Bulan Penjara
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana korupsi (Tipikor) menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun dan 9 bulan kepada Wijaya, mantan kepala Desa Pantai Kecamatan Kapuas Barat, kabupaten Kapuas.
Tag
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana korupsi (Tipikor) menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun dan 9 bulan kepada Wijaya, mantan kepala Desa Pantai Kecamatan Kapuas Barat, kabupaten Kapuas.
Kades Pantai Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Wijaya (33) menjalani sidang pertamanya di Pengadilan Negeri Palangka Raya.