Divonis 2 Tahun Penjara, Mantan Kades Tewang Beringin Pikir-pikir
Melky mengatakan terkait putusan tersebut pihaknya sudah maksimal melakukan upaya yang terbaik namun putusan dari majelis hakim berbeda dari yang diharapkan.
Tag
Melky mengatakan terkait putusan tersebut pihaknya sudah maksimal melakukan upaya yang terbaik namun putusan dari majelis hakim berbeda dari yang diharapkan.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak pidana korupsi (Tipikor) Palangka Raya menjatuhkan vonis 2 tahun kepada Mantan Kepala Desa Tewang Beringin Kabupaten Katingan, Adae Enel.
Pada sidang yang dipimpin majelis hakim Erhammudin, terdakwa Adae Enel menyampaikan nota pembelaan atau pledoi dan meminta dibebaskan dari semua dakwaan Jaksa Penuntut Umum.
Pada sidang yang dipimpin majelis hakim Erhammudinm Melky Yuwono selaku kuasa hukum Adae Enel menghadirkan 3 orang saksi meringankan