Residivis Hadapi Kasus Keempat, Kali ini Didakwa Pencurian
Residivis kambuhan, Uj alias Ag menghadapi kasus keempatnya. Kali ini jaksa mendakwanya dengan kasus tindak pidana pencurian. Dakwaan dibacakan Jumat 13 September 2019 oleh jaksa Arie Kesumawati.

