KPAI: Kasus Pelecehan Anak Pinrang Harus Diusut Tuntas dengan UU SPPA
Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Adi Leksono mengatakan bahwa kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh siswa SMA di Pinrang, Sulawesi Selatan, harus diusut tuntas dengan mengacu pada UU Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).


