BPBD Kapuas Prioritaskan Pencegahan dalam Penanggulangan Karhutla
Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Kapuas memprioritaskan pencegahan dalam penanggulangan Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah setempat.
Tag
Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Kapuas memprioritaskan pencegahan dalam penanggulangan Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah setempat.
BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Kapuas kembali menggelar Rapat koordinasi (Rakor) pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla…
Kebakaran lahan terjadi di wilayah hukum Polsek Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Senin, 1 Juli 2019.
Kebakaran lahan terjadi di Desa Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, Senin, 1 Juli 2019.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu meminta seluruh stakeholder Pemerintah Kota Palangka Raya untuk bersinergi melakukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.
Danrem 102/Panju Panjung Kolonel Arm Saiful Rizal mengingatkan semua pihak untuk tidak membakar lahan dan hutan. Sebab, dampak dari kebakaran hutan dan lahan bisa mengalahkan korban dari peperangan.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya menilai pencegahan kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla tidak bisa dilakukan hanya dengan spanduk imbauan.
Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menggelar kegiatan rapat koordinasi tim satuan tugas kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla.
Terjadinya kebakaran lahan gambut di kawasan Petuk Ketimpun Palangka Raya diduga kuat karena ada unsur kesengajaan.
Lahan seluas 25 X 100 meter tersebut terbakar dan hampir melalap lahan milik warga lainnya.
Kapolsek Pahandut AKP Ediya Sutaata mengimbau masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Kalteng, Mofit Saptono Subagio menginstruksikan langsung serbu alias ke lapangan, meskipun hanya sebatas menerima laporan hotspot atau titik api, terlebih kebakaran.
Dalam beberapa hari terakhir hujan tidak melanda Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. Kondisi ini menyebabkan kebakaran lahan mulai melanda kota tersebut, seperti terjadi di Jalan Walter Hugo, Sabtu, 29 Juni 2019.
Pemkab Kotawaringin Barat menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan atau Karhutla. Untuk itu masyarakat diimbau tidak membakar lahan.
750 personel ini memang bersifat selalu aktif dengan melakukan patroli dan mencegah adanya Karhutla
Terbatasnya air sumur bor ini karena minimnya curah hujan dalam beberapa hari terakhir
Imbauan untuk tidak membakar hutan dan lahan terus digaungkan oleh banyak pihak. Tidak terkecuali dari Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Kalimantan Tengah, Adib Gunawan.
Hotspot yang berpotensi memicu bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai muncul. Terkait itu, status siaga sudah ditetapkan di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Memadamkan kobaran api yang membakar lahan tidaklah mudah. Apalagi jika tidak ada akses menuju titik api.
Ipda Eko mensosialisasikan maklumat kapoldb tentang larangan dan sanksi pidana melakukan kegiatan membuka dan mengolah lahan dengan cara membakar lahan