Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa, Kejaksaan Negeri Barito Utara Gelar Vaksinasi Covid-19 Massal
Kejaksaan Negeri Barito Utara menggelar vaksinasi covid-19 massal dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 61, Kamis, 22 Juli 2021.
Tag
Kejaksaan Negeri Barito Utara menggelar vaksinasi covid-19 massal dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 61, Kamis, 22 Juli 2021.
Kejaksaan Negeri Barito Utara juga akan melaksanakan beberapa rangkaian kegiatan untuk memeriahkan Hari Adhyaksa dan Hari Ulang tahun XXI Ikatan Adhyaksa Dharmakarini
Talkshow yang diadakan bertujuan menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang tugas dan fungsi kejaksaan Negeri didalam penegakan hukum di wilayah kerja
Dia mengharapkan agar calon adhyaksa muda di seluruh Indonesia tetap menjaga kondisi kesehatannya agar selalu fit dan mempersiapkan diri dengan perbanyak latihan dan belajar
Kejaksaan Negeri Kabupaten Barito Utara menghentikan penuntutan atau restorative justice (keadilan restoratif) terhadap HT, tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang telah menganiaya istrinya, ITA.
Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, Iwan Catur Karyawan Harianja mengatakan, di tahun 2021 dengan anggaran yang baru, pihaknya akan menata pelaksanaan kegiatan agar lebih baik lagi kedepannya.
BORNEONEWS, Muara Teweh – Kejaksaan Negeri Kabupaten Barito Utara menggelar silaturahmi bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Jumat, 15 Januari 2021. Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan…
Kejaksaan Negeri Barito Utara melaksanakan pemusnahan barang bukti terhadap kasus-kasus yang ditangani sepanjang tahun ini, Senin, 27 Juli 2020.
Kejaksaaan Negeri Barito Utara membagikan bantuan 100 paket sembako kepada warga kurang mampu terdampak Covid-19, khususnya di wilayah dalam kota Muara Teweh, Senin, 18 Mei 2020.
Sebanyak 16 mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut), periode 2009–2014 hingga saat ini masih belum kembalikan aset. Padahal, surat pemberitahuan penarikan…
DirekturRSUD Muara Tewe, terdakwa Frederik Reinsya Manginte dituntut hukuman selama 5tahun penjara atas perkara korupsi proyek pengadaan alat kersehatan (Alkes)senilai Rp 4 miliar. Jaksa Penuntut…