Polisi Periksa Pelapor hingga Ajukan Visum atas Laporan Kekerasan Seksual
Polda Metro Jaya mengungkap tahapan awal penanganan laporan dugaan kekerasan seksual di Jakarta Selatan, mulai pemeriksaan pelapor hingga pengajuan visum.
Tag
Polda Metro Jaya mengungkap tahapan awal penanganan laporan dugaan kekerasan seksual di Jakarta Selatan, mulai pemeriksaan pelapor hingga pengajuan visum.
Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Metro Jaya Kombes Pol Rita Wulandari mengatakan korban merupakan anak berusia 16 tahun, sehingga proses pemeriksaan dilakukan secara hati-hati dan bertahap dengan memperhatikan kondisi psikologis korban.
Tanpa langkah bersama yang konkret, kata dia, berbagai upaya menghadirkan ruang aman serta regulasi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus berisiko hanya menjadi wacana semata.
Kasus dugaan kekerasan seksual itu terjadi pada Rabu?(1/4) dan laporan resmi dari pihak korban telah diterima kepolisian pada Jumat (3/4).
Tiga orang pria yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, terancam kurungan penjara selama 12 tahun.
Orang tua korban dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) oleh seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Gorontalo dipolisikan oleh terduga pelaku.
Kepolisian Resor Garut menangkap seorang pria berusia 51 tahun karena dilaporkan telah melakukan tindak kekerasan seksual terhadap seorang wanita difabel tidak bisa berjalan di Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Sementara yang meringankan adalah bahwa terdakwa belum pernah dihukum dan bersikap kooperatif selama persidangan,"
Badan Anggaran (banggar) DPRD Gunung Mas memberikan masukan dan saran kepada pemerintah daerah salah satunya terkait kekerasan seksual di wilayah setempat.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyarankan para santri yang diduga menjadi korban kekerasan seksual di Pondok Pesantren Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Canduang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, agar segera divisum untuk pengungkapan kasus hingga pemulihan korban.
Seorang tersangka kasus tindak pidana kekerasan seksual di Nusa Tenggara Barat berinisial SA (20) terungkap telah menyodomi sedikitnya 10 anak.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyatakan prihatin adanya dugaan kasus kekerasan seksual yang menimpa delapan dosen dan tiga tenaga kependidikan universitas yang diduga dilakukan oleh Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati meminta korban kekerasan seksual untuk berani lapor guna memberikan keadilan kepada korban dan efek jera kepada pelaku.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalteng mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Penasihat Hukum dari Koalisi Anti Kekerasan Seksual Kalimantan Tengah dan keluarga korban menyampaikan keberatan atas perlakuan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tamiang Layang yang dialami dalam persidangan, Senin, 8 Mei 2023.
Ketua komisi III DPRD Provinsi Kalteng Hj Siti Nafsiah mengimbau seluruh stakeholder dan masyarakat agar lindungi anak dari aksi kekerasan seksual.
Psikolog klinis Feka Angge Pramita mengatakan anak yang menjadi korban kekerasan seksual membutuhkan intervensi secara berkala hingga trauma atas pengalaman negatifnya dapat teratasi.
Universitas Udayana melalui juru bicara Rektor Putu Ayu Asty Senja Pratiwi menyatakan?pada komitmennya untuk mendukung proses hukum pascapenetapan tiga tersangka dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) oleh Kejaksaan Tinggi Bali.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengatakan banyak terungkapnya kasus kekerasan seksual terhadap anak di tempat yang seharusnya aman bagi anak, merupakan tantangan bersama.
Dugaan kekerasan seksual?oleh oknum dosen kepada seorang mahasiswi di salah satu fakultas sebuah Perguruan Tinggi di Kalteng, telah dilaporkan ke Direktorat Kriminal Umum Polda Kalteng?pada 5 September 2022. Hingga kini, kasus ini masih dalam proses penyelidikan.