Pemuda dan Remaja Diimbau jangan Berkendara Ugal-ugalan
Para pemuda dan remaja di Kota Muara Teweh serta sekitarnya, diimbau tidak berkendara ugal-ugalan apalagi sampai menggelar balapan liar di jalan.
Tag
Para pemuda dan remaja di Kota Muara Teweh serta sekitarnya, diimbau tidak berkendara ugal-ugalan apalagi sampai menggelar balapan liar di jalan.
Dua remaja berusia 15 dan 16 tahun, warga Jalan Riau, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, diamankan aparat kepolisian karena ketahuan ngelem.
Tidak hanya pergaulan di perkotaan yang saat ini menjadi kekhawatiran, namun pergaulan kalangan remaja di desa juga dinilai harus menjadi perhatian karena juga rawan terkontaminasi pergaulan yang sifatnya negatif.
Pergaulan bebas anak remaja wajib menjadi perhatian serius semua pihak.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Provinsi Kalimantan Tengah M Asera, mengaku prihatin dengan kenakalan remaja di Kota Palangka Raya.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukamara diminta lebih ekstra memantau terhadap lokasi yang disalahgunakan remaja untuk melakukan negatif.
Akhir-akhir ini para pelajar di Kabupaten Seruyan yang notabene masih di bawah umur kedapatan merokok.
Bangunan bekas kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seruyan sering dijadikan tempat pelajar bolos sekolah.
Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan untuk menyalurkan bakat pelajar, serta dalam rangka mencegah kenakalan remaja.
Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, H Abdul Sahid, Rabu (19/1/2019), sepakat agar seluruh satuan pendidikan memerkuat pendidikan agama.
Sebagian besar atau 80 persen dari 24 remaja berusia 13 hingga 16 tahun yang terlibat tawuran mengaku menghisap lem fox
Kepolisian Sektor (Polsek) Pahandut menggunduli 24 remaja. Hal tersebut sebagai hukuman atas tawuran yang mereka lakukan.
Kepolisian Sektor (Polsek) Pahandut memanggil para orangtua dari 24 remaja yang diamankan aparat setelah sebelumnya melakukan tawuran di Pelabuhan Rambang, Jumat (28/12/2018).
Tawuran yang melibatkan remaja Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, berlangsung hingga tiga hari.
Sebanyak 24 remaja asal Jalan Kalimantan dan Jalan Puntun, Kota Palangka Raya, terlibat tawuran di Pelabuhan Rambang.
Ke-24 anak tersebut berhasil diamankan di Pelabuhan Rambang. Selanjutnya mereka digelandang ke Polsek Pahandut untuk di data
Patroli Satsabhara Polres Katingan peduli pelajar dan lingkungan sekolah menyambangi pelajar di beberapa sekolah, seperti SDN 3 Telangkah dan MTs Al Muhadir.
Kenakalan remaja bisa ditekan dengan cara memberikan kegiatan-kegiatan positif pada waktu luang. Pengawasan orangtua terhadap anaknya juga sangat berperan penting.
Kenakalan remaja di Sampit, ibu kota Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meresahkan warga. Tawuran sering terjadi di kawasan Pos Polisi yang berada di jalan Muchran Ali, Kecamatan Baamang.
Ada sejumlah kasus yang belakangan ini mendadak jadi sorotan. Di antaranya berkaitan dengan kenakalan remaja mulai dari mabuk-mabukan hingga perkelahian geng.