Terpilih Jadi Kepala Desa, Bambang Silih Warno Fokus Bangun Pertanian
Selama ini para tengkulak membeli sayur kepada petani dengan harga murah
Tag
Selama ini para tengkulak membeli sayur kepada petani dengan harga murah
Tim sukses calon kepala desa (kades) di Kabupaten Pulang Pisau jangan membuat suasana memanas. Permintaan itu disampaikan Ketua DPRD Pulang Pisau Ahmad Rifai, Kamis, 5 September 2019.
Kekosongan jabatan kepala Desa Sekuningan Baru, Kecamatan Balai Riam, Kabupaten Sukamara, akan diisi Pejabat Sementara (Pjs).
Kejaksaan Negeri Gunung Mas menangkap tersangka AA, kepala Desa Bereng Jun, Kecamatan Manuhin. Kepala desa ini diduga melakukan tindak pidana korupsi
Saat ini kasus ini telah naik menjadi tahap Sidik, sementara tersangka masih belum dilakukan penangkapan
Camat Rungan, Osner Sagala berpesan kepada Kepala Desa Luwuk Kantor, Ijo A Dulin yang akan berakhir masa jabatannya agar melaksanakan tugas dengan baik.
Partisipasi masyarakat sangat diharapkan untuk memastikan implementasi kebijakan strategis desa, terutama dalam hal pembangunan infrastruktur desa dapat tercapai seluruhnya
Ketua DPRD Barito Utara, Set Enus Y Mebas mengharapkan semua kepala desa untuk memberdayakan masyarakat dalam pembangunan.
Anggota DPRD Kotawaringin Timur, Sutik meminta agar seluruh kepala desa dan lurah mengaktifkan para relawan kebakaran. Terutama menghadapi ancaman karhutla di musim kemarau tahun ini.
Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo menekankan agar kepala desa bisa selalu berada di wilayah tugasnya. Jangan malah keseringan meninggalkan tempat tugas. Apalagi, pelayanan pemerintah desa harus selalu berjalan.
Camat Kahayan Hulu Utara, Effendi W Rasa mengingatkan kepala desa (kades) di wilayah Kecamatan Kahayan Hulu Utara agar cermat dan teliti. Terutama, dalam mengelola anggaran.
Nahas menimpa Kepala Desa Nagaleah Kecamatan Pematang Karau Kabupaten Barito Timur, Hamidan (40). Ia menjadi korban penganiayaan oleh warganya sendiri lantaran dituduh telah dilaporkan ke Polsek Pematang Karau.
ADD dan DD harus dikelola dengan efektif dan efisien sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 82 tahun 2015 diubah ke Nomor 66 tahun 2017, tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa (Kades). Hal itu bisa menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin mempermasalahkan setiap tugas kepala desa.
Camat Tewah, Hengki Panto mengimbau kepada seluruh kepala desa di wilayahnya, agar mengelola anggaran sesuai aturan. Yakni berpedoman dengan ketentuan yang berlaku.
Program Serifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dibagikan kepada setiap warga secara gratis. Hal itu untuk membantu warga agar memiliki bukti sah atas tanahnya.
Sakariyas berharap ke depan tidak ada kepala desa yang tersangkut masalah hukum karena dana desa maupun alokasi anggaran dana desa
Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Gumer mengingatkan kepada kepala desa (kades) agar dapat menjalin hubungan yang harmonis dengan semua pihak.
Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Gumer mengimbau kepala desa (kades) dan perangkatnya agar memberikan pelayanan terbagi bagi masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Gumer, meminta kepada kepala desa agar mengelola anggaran secara efektif dan efisien.