3 SKPD Kobar akan Dilebur dan Digabung
Dengan adanya?perubahan kelembagaan ini merupakan upaya Pemda dalam memaksimalkan fungsi dan kerja dari SKPD teknis srta sebagai upaya untuk mengefisienkan anggaran
Tag
Dengan adanya?perubahan kelembagaan ini merupakan upaya Pemda dalam memaksimalkan fungsi dan kerja dari SKPD teknis srta sebagai upaya untuk mengefisienkan anggaran
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), merilis data yang menunjukan angka kasus aktif di Kobar mengalami penurunan.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) akan kembali memberlakukan belajar tatap muka,?pada 15 Februari 2021 mendatang?setelah diliburkan dan diganti belajar dalam jaringan?akibat dampak dari pandemi Covid-19.
Uang denda adminisrasi yang disetorkan oleh para pelanggar prokes, dalam kurun waktu 1X24 jam operasi yustisi langsung disetorkan ke kas daerah
Berdasarkan data sebaran pasien Covid-19 di Kobar yang dihimpun Satgas Covid-19 Kobar, hingga Rabu, 10 Februari 2021, data jumlah pasien Covid-19 sembuh di Kobar mencapai 2.292 orang.
Jumlah kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus mengalami penurunan. Berdasarkan data sebaran pasien Covid-19 di Kobar, kasus aktif di Kobar tersisa 138?pasien.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)?menyampaikan kabar duka bahwa 2 pasien Covid-19 di Kobar dinyatakan meninggal dunia?pada Senin, 8 Februari 2021.
Seorang anak perempuan berusia sekitar 2 tahun ditemukan di Jalan H. M Rafii, Kurahan Madurejo, Depan Gereja Shinta, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Selasa, 2 Februari 2021 sekitar pukul 12.00 WIB.
Tim Yustisi Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), telah resmi menerapkan sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19, sejak 1 Februari 2021. Sesuai dengan?penegakan Perbup Nomor 54 Tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 di Kobar.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kotawaringin Barat (Kobar) Achmad Rois pada?Kamis, 28 Februari 2021 menjelaskan, bila tidak ada perubahan, rencananya kick off vaksinasi covid-19 di Kobar?akan dilakukan tanggal 2 Februari 2021.
Dalam kesempatan ini?pihaknya juga mengapresiasi dan sangat mendukung upaya Pemkab Kobar, dalam hal ini dinas perikanan yang akan membuat perda tempat pelelangan ikan (TPI) dan sedang dibahas
Semenjak dilaksanakannya operasi yustisi penegakan Perbup Nomor 54 Tahun 2020?tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 atau sejak Oktober 2020 hingga Januari 2021, pelanggar protokol kesehatan Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) cukup tinggi, yaitu mencapai 2.960 pelanggar.
Salah satu yang menjadi pertimbangan kapan proses belajar mengajar secara langsung di sekolah?yaitu naik atau turunnya individu yang terpapar covid-19
Robiannor mengimbau masyarakat agar bisa disiplin dengan membuang sampah pada tempatnya. Jangan sampai membuang sampah sembarangan
Data Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) menunjukan angka bahwa kasus konfirmasi Covid-19 masih bertambah yakni 54 kasus pada Kamis, 21 Januari 2021.
Penanganan wabah pandemi Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus menunjukkan progres yang baik. Terlihat dari persentase kesembuhan pasien Covid-19 hari ini, mencapai 86,92 persen.
Kasus aktif Covid-19 di Kobar mengalami penurunan. Saat ini, tercatat ada 412 kasus. Angka penurunan itu berdasarkan data sebaran pasien Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)?yang dihimpun Satgas Covid-19 Kobar?pada Selasa, 12 Januari 2021, pukul 14.00 WIB.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah mengatakan?personelnya akan terus menggencarkan patroli untuk mendisiplinkan protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat, terutama di tempat publik
Dengan update data ini maka kasus aktif Covid-19 di Kobar mencapai 483 orang
Dengan kembali digalakkannya Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan di awal tahun ini, Suharto berharap kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan bisa meningkat